logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Abu, Pengelola Gelper di Hotel Seruni Dibekuk Aparat Polda Kepri
Jum'at, 24-10-2014 | 15:50 WIB | Penulis: Hadli
 
Gelper di Hotel Seruni yang digerebek aparat Polda Kepri beberapa waktu lalu.

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelola gelanggang permainan (gelper) di lantai 2, 3 dan 4 di Hotel Seruni, Seraya, dan di Komplek Nagoya Garden Phase 2, Kecamatan Batu Ampar, Abu, ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Jumat (24/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. 


Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dan keterangan dari para karyawan gelper di hotel Seruni, yang kini sudah menjadi tersangka. 
 
"Nama Abu selalu disebut-sebut oleh karyawannya yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus judi gelper di hotel Seruni," terangnya. 

Lebih jauh disampaikan, dari hasil penyidikan, Abu merupakan koordinator yang mengatur operasional gelper di hotel Seruni. Abu juga yang merekrut pekerja dan memberikan gaji kepada karyawan. 

"Abu yang mengatur operasional gelper tersebut, termasuk mengatur keuangan," jelas Hartono. 

Penyidik, lanjut Hartono, saat ini masih mendalami kasus gelper tersebut. Untuk mengungkap siapa-siapa aja di balik Abu. Karena menurut penyidik, tidak mungkin Abu mengoperasikan gelper tersebut seorang diri. 

"Nantinya tentu akan mengarah kesana, karena tidak mungkin dijalankan sendiri, pasti ada pemodalnya," jelasnya. 

Hartono menambahkan, penyidik sudah mengantongi nama-nama pemodal gelper di lantai 2,3 dan 4 hotel Seruni. Namun untuk mengarah kesana, pihaknya membutuhkan pembuktian lebih lanjut. 

Pemeriksaan Abu, lanjutnya, bersamaan dengan pemeriksaan dengan manajemen hotel Seruni untuk mengetahui apakah beroperasinya perjudian tersebut ada keterlibatan pihak hotel. 

"Pihak manajemen hotel Seruni juga dipanggil hari ini. Apakah keberadaan gelper itu ada sangkut-paut dengan pihak hotel atau tidak," ujarnya.  

Sebelumnya, setelah diberikan peringatan kedua kali, Abu masih tetap membandel mengoperasikan area gelper yang dioperasikanya, yang diduga kuat dugaan lokasi perjudian. Pada penggerebekan yang ketiga, polisi berhasil menangkap tangan praktek perjudian alat ketangkasan elektronik. 

Pada penggerebekan tersebut, Polda Kepri berhasil mengamankan 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ke-21 orang tersebut diketahui memiliki peran masing-masing, diantaranya 7 orang sebagai pemain, 6 orang wasit, 6 orang sebagai pengawas dan 2 orang sebagai kasir.

"Semua mesin sudah kami sita dan kami letakkan di Mapolda Kepri. Adapun jumlah keseluruhan mesin itu berjumlah 60 mesin jenis MM dan 2 mesin jenis Doraemon," sebutnya. 

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit