logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


Tersangka dan Barang Bukti Perkara Gelper Food Court A1 Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 21-10-2014 | 13:49 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
 Mesin gelper yang diamankan di Mapolsek Lubukbaja. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah berkas kasus gelanggang permainan elektronik (gelper) yang berada dalam kawasan Food Court A1 yang digerebek Polsek Lubukbaja masuk P-21, kini kasus tersebut masuk ke tahap II.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, mengatakan, kasusnya sudah masuk tahap II, atau pelimpahan barang bukti serta tersangka kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Batam. "Tiga orang tersangka atas nama Yohanes Papinka sebagai pemain, Mandahai Manalu sebagai pengelola. Satu lagi Azizah, dia ini wasit" kata Dewa, Selasa (21/10/2014) siang.

Selain itu, barang bukti uang tunai Rp 1 juta dan mesin-mesin permainan juga ikut diserahkan hari ini. "Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke kejaksaan siang tadi," kata Dewa.

Berita sebelumnya, setelah penggerebekan gelper oleh Polresta Barelang belum lama ini, giliran Polsek Lubukbaja menggrebek gelper yang berada di kawasan Food Court A1, Nagoya, pada Rabu (17/9/2014) dinihari.

Dari penggrebekan tersebut, 53 mesin permainan serta 12 orang yang terdiri dari wasit, pengawas dan pemain, diamankan ke Mapolsek Lubukbaja. Selain itu, barang bukti berupa uang juga ikut diamankan sebesar Rp1 juta.

"Mesin yang kita amankan terdiri dari 50 mesin jenis MM, 2 mesin ikan-ikan dan satu mesin Doraemon. Kita juga mengamankan empat orang wasit, satu pengawas dan tujuh pemain," kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN di Mapolsek, Rabu (17/9/2014) siang.

Lokasi tersebut digrebek setelah dilakukan pengintaian sejak Selasa (16/9/2014) lalu. Baru sekitar pukul 02.45 WIB, tim menemukan adanya indikasi perjudian di lokasi tersebut. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit