logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


UU Pilkada Permudah Tugas KPU
Senin, 29-09-2014 | 12:40 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
ilustrasi
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Undang-Undang Pilkada yang baru di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD, mengurangi peran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, KPU lebih mudah menjalankan tugasnya dibanding jika pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Dalam pilkada provinsi, KPU kabupaten/kota nyaris tidak akan dilibatkan.

"Tugas kita paling nanti cuma verivikasi calon kepala daerah sesuai tingkat pemilihan. Kalau di tingkat pilgub, KPU Kota Batam hanya menverivikasi calon pilgub dari independen. Namun, kalau tidak ada dari independen, verifikasi yang dilakukan KPU provinsi Itu jauh lebih mudah daripada sebelumnya tugas KPU sebelumnya yang dipilih langsung oleh rakyat," ujar Agus Setiawan, Ketua KPU Kota Batam, kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Agus menuturkan jika dalam pilkada provinsi nanti terdapat calon independen, KPU kabupaten/kota dilibatkan untuk verivikasi bakal calon. Pasalnya, calon dari independen diusung bukan melalui partai, melainkan dari tim sukses independen di setiap masing-masing kabupaten/kota.

"Kita pada dasarnya hanya mengikuti perintah dari KPU pusat. Mau dengan cara model seperti apa pun kami siap. Namun untuk aturan di dalam undang-ungdang baru ini, secara teknis di lapangan belum disahkan. Jadi kita tunggu sajalah seperti apa nanti," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit