logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Polres Tanjungpinang Periksa Direktur APMS
Izin Pemeriksaan Agung Trianto Masih Mengendap di Polda
Selasa, 23-09-2014 | 12:41 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
MT Lautan Kakap di perairan Tanjungpinang.  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Izin pemeriksaan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Trianto, yang diduga sebagai penyandang dana dan pemilik 5.000 liter BBM solar subsidi yang diselewengakan empat tersangka yang berhasil diamanakan dan hingga dilimpahkan Intel Kodim 0315 Bintan ke Polres Tanjungpinangā€ˇ, hingga saat ini masih mengendap di Poda Kepri dan belum dikirimkan ke Gubernur Provinsi Kepri.


Sementara itu, penyidik Polres Tanjungpinang kembali memanggil dan memeriksa Deni, salah satu Direktur Agen Penjualan Minyak Solar (APMS), yang diduga sebagai pembeli dan penjual BBM yang diselewengkan keempat tersangka, masing-masing Sg selaku koordinator lapangan, Bs pelaksana lapangan, dan Ip selaku nakhoda atau kapten kapal KM Lautan Kakap serta Fs selaku pengawas.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi membenarkan pemeriksaan Deni sebagai Direktur APMS sebagai terduga penampung minyak yang diselewengkan 4 tersangka melalui kapal Tugboat KM Lautan Kakap tersebut.

"Untuk izin pemeriksaan Ag, sudah kita kirimkan ke Polda, dan saat ini sedang berjalan untuk segera dikirimkan ke Gubernur Kepri. Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan kasus penyelewengan BBM ini masih terus kita lakukan terhadap asal-usul BBM, serta tujuan penyelewengan," ujarnya kepda wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/9/2014).

Mengenai izin pemeriksaan yang belum diterima dan dikirimkan Polda Kepri ā€ˇke gubernur, Reza Morandi mengatakan hal itu di luar dari kewenanganya. Namun, dirinya memastikan kalau permintaan izin memeriksa Agus Trianto sebagai anggota DPRD, dalam dugaan kepemilikan dan penyandang dana dalam penyelewengan BBM subsidi yang diamanakan Kodim 0315 itu, sudah dikirimkan ke Polda Kepri.

"Kita akan terus kembangkan, dan SPDP keempat tersangka juga sudah kita kirimkan ke kejaksaan. Untuk mengetahui asal usul BBM dan tujuan pengangkutan, saat ini terus kita dalami," jelasnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana mengatakan, pelaksanaan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, pemilik dan perusahaan penampung BBM solar yang diamankan TNI-AD dari Kodim 0315 Bintan di jalan Tanjung Sebauk Senggarang dan diserahkan ke Polisi pada Kamis (21/8/2014) lalu, masih terus dikembangkan.

Dan untuk pemanggilan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang Ag, yang diduga sebagai pemilik dan penyandang dana penyeludupan dan pengangkutan BBM jenis solar, Polres Tanjungpinang minta petunjuk dan melakukan koordinasi dengan Polda Kepri.

"Pelaksanaan pemeriksaan oknum anggota DPRD akan kita lakukan, setelah nantinya kita laporkan dahulu ke Polda. Bagaimana arahan Polda, akan kita laksanakan," ujarnya Kapolres kepada BATAMTODAY.COM, Senin (8/9/2014).

Sedangkan mengenai perusahaan penampung dan tugboat MT Lautan Kakap, Dwita Kumu mengatakan, sudah melakukan penyelidikan dan menetapkan salah seorang pegawai perusahaan MT Lautan Kakap, inisial Fs selaku pengawas sebagai tersangka.

"Awalnya, Fs hanya mengaku sebagai ABK, dan setelah diperiksa ternyata yang bersangkutan merupakan pegawai dari perusahan, dan saat ini yang bersangkutan turut serta kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, tanpa menyebut nama perusahaan tugboat MT Lautan Kakap tersebut.

Sedangkan pimpinan dan pemilik perusahaan, Dwita mengatakan, jika dari keterangan tersangka ada keterlibatan pimpinan perusahannya maka penyidik akan melakukan pemanggilan.

Editor: Redaksi

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit