logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Lagu Miliknya Digunakan Tanpa Izin, Eminem Tuntut Sebuah Partai Politik
Jum'at, 19-09-2014 | 09:38 WIB | Penulis: Redaksi
 
Eminem. (Foto: Istimewa).  

BATAMTODAY.COM - Rapper kawakan asal Amerika Serikat, Eminem, baru-baru ini menuntut sebuah partai politik bernama National Party di Selandia Baru karena menggunakan lagunya yang berjudul "Lose Yourself" sebagai alat kampanye tanpa mengantongi izin terlebih dahulu.

"Ini sangat mengecewakan sekaligus ironis, partai politik yang bertanggung jawab memenangkan hak para penerbit musik di Selandia Baru dengan memperkenalkan reformasi terhadap hak cipta, malah tidak peduli hak cipta," begitu kata penerbit musik Eminem seperti diwartakan Rolling Stone.

Namun sang perdana menteri sekaligus pemimpin partai tersebut, John Key, mengaku sudah mengantongi izin dari sebuah perusahaan asal Australia bernama Beatbox.

Berbicara kepada sebuah stasiun televisi di Selandia Baru, TV One Breakfast, Key menjelaskan, "tim kampanye mendatangi sebuah perusahaan di Australia yang mengatakan kami dapat menggunakan musik ini... Tidak ada niatan buruk, kami hanya mendatangi perusahaan yang menyediakan musik untuk dijadikan sebuah iklan komersial," jelasnya.

Kasus partai politik menggunakan karya musisi tanpa memiliki izin terlebih dahulu memang sering terjadi. Di 2008, musisi John Mellencamp menuntut salah satu calon presiden Partai Republik, John McCain, karena menggunakan lagu "Pink House" dan "Our Country" tanpa izin. Selain karya milik Mellencamp, lagu "Running On Empty" milik Jackson Browne pun disalahgunakan oleh McCain di kampanye pemilihan presiden pada saat itu.

Di Tanah Air sendiri, kasus seperti ini baru saja terjadi di pemilihan presiden periode 2014 kemarin. Pesta demokrasi rakyat Indonesia sempat tercoreng saat Ahmad Dhani - yang tergabung di tim kampanye Prabowo-Hatta melanggar hak cipta lagu yang diciptakan gitaris Queen, Brian May, "We Will Rock You."

Di lagu tersebut, Dhani mengajak tiga penyanyi jebolan ajang sebuah pencarian bakat di televisi dan mengubah lirik di bagian refrainnya dengan "Prabowo-Hatta" (Seharusnya we will we will rock you). Brian May pun meyakinkan lewat akun Twitter pribadinya bahwa lagu tersebut tidak mengantongi izin. Kendati demikian, hal tersebut tidak kunjung membuat Ahmad Dhani meminta maaf.

Sumber: Rolling Stone

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit