logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Gudang Penimbunan Solar di Batubesar Diduga Milik Oknum Polisi
Rabu, 03-09-2014 | 07:55 WIB | Penulis: Hadli
 
Barang bukti solar yang diamankan aparat Polda Kepri dari gudang penimbunan di Batubesar.

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Panglong, yang digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) beberapa waktu lalu --pasca penutupan SPBU 14.294.743 Batubesar, Nongsa diduga milik oknum Polisi. 

Oknum tersebut berpangkat AKP inisial EP dan dinas di Polda Kepri. Ia menjalankan aksinya melalui Dayat, yang kini masih buronan penyidik Ditreskrimsus.

Namun ironisnya, pasca penggerebekan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, gudang solar yang berada di belakang Kantor Lurah Batubesar itu masih beraktivitas seperti biasa. 

"Setelah digerebek Polda minggu lalu, aktifitas penimbunan solar milik anggota (perwira menengah) itu masih beroperasi," kata sumber di kepolisian, Selasa (2/9/2014). 

Sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis itu menuturkan, usaha penampungan BBM subsidi jenis solar yang dilakukan oknum perwira EP sudah berlangsung lama. 

Warga sekitar, sebut saja Udin (nama samaran), menyampaikan, gudang itu masih terlihat kendaraan keluar masuk baik roda empat maupun roda dua yang terang-terangan membawa jerigen ukuran 50 di sisi kiri dan kanan keluar masuk di gudang yang beralokasi di Kampung Panglong, Kecamatan Nongsa, itu.

"Gudang tempat penampungan juga sekaligus dijadikan tempat tinggalnya. Kayaknya di Polda dia (AKP EP) orang kuat, makanya pas digerebek masih dioperasikankannya," kata Udin.

Padahal, kalimat 'tidak ada yang kebal hukum, meskipun oknum Polri berpangkat tinggi', sering disuarakan para petinggi Polri. Dan memang, jika oknum Polri terbukti memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan rakyat sangat bertentangan dengan UU nomor 2 tahun 2002 maupun dalam PP no 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Dimana dalam pasal 5 dan 6 terdapat larangan Anggota Polri untuk. d. bekerjasama dengan orang lain di dalam atau di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara;

e. bertindak selaku perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia demi kepentingan pribadi;

f. memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya.

Sedangkan terkait adanya keterlibatan oknum perwira tersebut dalam gudang penampung BBM subsidi jenis solar dari para pelansir, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Charles P Sinaga yang khusus menangani penimbunan BBM. 

Seperti diberitakan sebelumnya, gudang penimbunan solar di Kampung Panglong, Batubesar, Kecamatan Nongsa, telah disegel jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirimsus) Polda Kepri dalam suatu penggerebekan pada Senin (25/8/2014) lalu.

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan tiga orang berinsial Ad, Ab dan Ac, masing-masing merupakan sopir, kernet dan operator SPBU 14.294.743 di Batubesar.

"Barang bukti yang diamankan dari gudang, di antaranya dua drum kapasitas 200 liter berisikan solar, 16 jerigen berisikan solar, satu pompa untuk menyedot solar dan satu tanki terbuat dari fiber berkapasitas 1 ton yang masih kosong," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Charles P Sinaga, Jumat (29/8/2014). 

Charles menjelaskan, solar tersebut diambil dari SPBU Batubesar atau tepatnya di samping Mapolda Kepri tanpa menggunakan kartu survei biosolar. Bermodal jerigen yang diangkut menggunakan minibus, pelaku melancarkan aksinya setiap hari. 

"Mereka (pelaku, red) tidak menggunakan tangki modifikasi, tapi menggunakan jerigen yang diangkat dengan minibus angkot Jodoh - Nongsa," terang dia. 

Penangkapan para pelangsir ini, lanjut dia, merupakan komitmen Polri khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri dalam membasmi para pencoleng solar bersubsidi. "Kita tetap komitmen. Jadi, jangan dibilang kita main-main dalam menindakan pelangsir solar. Dan saat ini sudah kita kantongi identitas pemilk gudang," ujarnya. 

Editor: Dodo

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit