logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Publik Harus Awasi Proses Reekspor
BC Batam Pastikan 2.000 Ton Gula Ilegal Akan Direekspor ke Thailand
Jum'at, 25-07-2014 | 15:33 WIB | Penulis: Hadli
 
Kepala KPU BC Batam, Untung Basuki.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 2.000 ton gula ilegal asal Thailand yang ditegah pihak Bea dan Cukai Batam pada Minggu (25/5/2014), akhirnya direekspor setelah pemiliknya tak bisa melengkapi dokumen impor dalam tenggat waktu 60 hari yang diberikan pihak BC Batam. Namun, meski gula ilegal ini sudah masuk proses reekspor, pihak BC Batam masih tertutup soal pemilik atau pengimpor gula tersebut.

"Sudah masuk beberapa waktu lalu, permohonan reekspor (ke Dirjen Bea dan Cukai, red). Info jelasnya hubungi Kabid BKLI atau Kabid P2. Kebetulan saya lagi di luar kota," kata Untung Basuki, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.

Kasi BLKI KPU Bea dan Cukai Batam, Emi Ludianto, membenarkan pernyataan pimpinannya itu. Emi memastikan, jika ribuan ton gula ilegal tersebut akan direekspor. Emi juga mengatakan, pemilik gula yang hingga saat ini masih dirahasiakan pihaknya hanya dikenakan biaya sewa tempat penimbunan.

"Iya benar, Mas, sudah kita ajukan reekspor gula itu karena pemiliknya tidak bisa melengkapi dokumen. Tidak ada sanksi, hanya pemilik dikenakan biaya sewa gudang tempat," kata dia.

Secara terpisah, Nampat Silangit, aktivis keterbukaan informasi publik di Batam, mengatakan, untuk melakukan reekspor, KPU Bea dan Cukai harus menjelaskan dengan rinci. Keterbukaan informasi publik, menurutnya, sangat penting agar tidak tidak menimbulkan kecurigaan yang negatif kepada iinstitusi kepabeanan itu.

"Silahkan kalau memang 2.000 ton gula ilegal itu mau direekspor BC Batam. Tidak penting bagi kita. Yang penting bagi kita, bagaimana proses yang telah dilakukan BC Batam hingga masuk tahap reekspor. Proses reekspor yang akan dilakukan juga harus transparan, masyarakat harus mengetahui siapa pemilik gula itu dan kepada siapa dikembalikan. Janganlah masyarakat dibuat gamang lagi," ujarnya.

Dia mendesak Bea dan Cukai Batam untuk segera merilis kasus penegahan atau penangkapan gula ilegal bernilai belasan miliar tersebut, sebelum dikembalikan ke negara asal. Publik dan aparat terkait harus bisa mengawasi proses reekspornya. "Bisa jadi hanya dokumen yang reekspor, tapi gulanya tetap menyelinap ke pasar di Batam bahkan keluar Batam. Sama saja ini penipuan secara klasik, jika asal-usul hingga terjadi reekspor tidak diketahui masyarakat. BC Harus melilis secara terbuka kepada publik agar nama pemilik gula dan pemilik asal diketahui," tegasnya.

Dengan telah dijelaskan secara rinci tidak ada lagi yang disembunyikan BC Batam, pemilik dan perusahaan yang mendatangkan gula ilegal dari Thailand tidak mengulangi aksinya kembali. Menurutnya, mafia penyeludup sembako di Batam sudah sangat menghawatirkan. Dengan dirilisnya kasus itu, pelaku tidak berani mengulangi aksinya kembali.

"Kalau BC Batam tidak memberitahukan kepada publik siapa mafia gula ini, tentunya kejadian serupa akan kembali dilakukan karena pemilik merasa aman dan nyaman dengan aksi penyelundupan itu. Saya rasa kita tahu siapa-siapa saja mafia gula dan beras di Batam selama ini. Aksinya tertangkap oleh media, saya rasa karena apes aja. Tapi sebelum-sebelumnya sudah dilakukan berulang kali. Karena dia sudah mendapat link di Batam. Makanya 2.000 ton gula itu bisa masuk dan melakukan pembongkaran dengan mudah," katanya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit