BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi II DPR yang membidangi Pemerintahan Daerah (Pemda) dan
Otonomi Daerah (Otda) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres
guna menindaklanjuti dugaan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan
Pilpres 2014.
"Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo-Hatta. Jadi, kita akan bentuk Pansus Pilpres Jilid II secepatnya, karena memang banyak kejanggalan yang terjadi," kata Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (23/7/2014)
Selain itu, lanjut dia, Komisi II DPR RI juga akan memanggil KPU dan waktunya sedang diatur waktunya. Pemanggilan KPU adalah untuk mempertanyakan sikap dan tindakan KPU yang tidak melaksanakan laporan dari Bawaslu dan DKPP.
"Kenapa KPU tidak merespon semua temuan pelanggaran pemilu dan kecurangan yang terjadi di daerah. Harusnya semua persoalan itu diselesaikan dulu oleh KPU, tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya harus selesai 22 Juli 2014. Karena ini menyangkut kepentingan negara, KPU jangan seperti mengejar setoran," jelasnya.
Menurut dia, KPU yang merupakan mitra kerja Komisi II, semestinya bersifat lentur dan tidak kaku dalam menyikapi laporan dan keberatan yang diajukan Tim Prabowo-Hatta. Apalagi, KPU hingga beralasan tak memiliki anggaran, dan waktu yang mepet bila dilakukan PSU.
Terkait sikap Prabowo yang menolak hasil pilpres, dan menarik timnya dari KPU, Agun bisa memahami langkah tersebut. Prabowo mundur karena punya alasan dan dia lakukan itu karena asas pemilu dinilai dilanggar KPU. "Saya pikir dia hanya melempengkan yang bengkok," tandasnya.
Editor: Surya