logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Enam Tersangka Korupsi Alat Peraga Olahraga Siswa di Disdik Natuna Disidang Usai Lebaran
Rabu, 23-07-2014 | 15:32 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Ilustrasi korupsi.

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Enam tersangka pelaku tindak pidana korupsi pengadaan alat praktik dan peraga olahraga siswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang, usai Lebaran.

Ketua PN Tipikor Tanjungpinang, Parulian Lumbantoruan, melalui Humas PN, Jarihat Simartama SH, mengatakan, pelaksanaan penetapan sidang keenam tersangka akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2014.

Keenam tersangka yang dibagi dalam empat BAP itu di antaranya Jasman Harun sebagai Kepala Dinas Pendidikan Natuna yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA); Asmadi sebagai Direktur CV Segi Lima Grup yang menjadi kontraktor pelaksana; Agus Ferdinan, Indrawadi dan Tasimun sebagai Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Barang; serta Fredi Perdianto alias Kin Tjhiu sebagai pemilik toko.

Keenam tersangka bersama empat BAP itu telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri Natuna ke PN Tipikor Tanjungpinang pada Jumat (18/7/2014), dengan nomor perkara 2/Pid.Sus/TPK/2014/PN.TPG atas nama Jasman Harun; nomor perkara 13/Pid.Sus/TPK/2014/PN.TPG atas nama Agus Ferdinan, Indrawadi dan Tasimun; nomor perkara 14/Pid.Sus/TPK/2014/PN.TPG atas nama Asman Bin Aziz; dan nomor perkara nomor 15/Pid.Sus/TPK/2014/PN.TPG atas nama Fredy Ferdinan.

"Ketua Majelis untuk keenam tersangka empat berkas perkara ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Tanjungpinang, Parulian Lumban Batu SH," ujar Jarihat.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal 2 juncto pasal 3, juncto pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun modus operandi yang dilakukan keenam tersangka dalam korupsi pengadaan alat praktik dan olahraga Dinas Pendidikan Natuna 2011 ini adalah dengan cara memark-up dan manipulasi bestek barang dengan pagu dana Rp5 miliar yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit