logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Lapor ke Polresta Barelang
Dua Bulan Lebih Gaji Tak Dibayarkan, 35 Karyawan PT HPP Terancam Tak Berlebaran
Rabu, 23-07-2014 | 15:23 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Karyawan PT HPP saat di Mapolresta Barelang usai melapor.

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 35 orang karyawan PT Haoroar Payambur (HPP) yang menangani proyek pembuatan tug boat di PT Citra Shipyard II Kabil, Nongsa terancam lebaran kali ini tanpa menikmati hasil jerih payah mereka sendiri. Pasalnya, para pekerja yang seharusnya menerima upah hitungan borongan dan harian tersebut tidak dibayarkan pihak perusahaan sudah dua bulan lebih.

Tug boat yang dikerjakan 35 pekerja ini sudah rampung, hanya saja pemilik PT HPP, Iswandi Tambunan, melepas tangan atas upah kerja yang seharusnya mereka terima. Begitu juga PT Citra Shipyard tidak mengaku ada urusan dengan 35 buruh itu.

Ditemui di Mapolresta Barelang, para pekerja ini mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menuntut hak mereka agar dibayarkan oleh pihak perusahaan. "Kami minta ke pak Iswandi di Perumahan Marina View, katanya dia tak punya urusan sama kami," kata Hendri, salah satu perwakilan buruh tersebut, Rabu (13/7/2014) siang.

Padahal, lanjut Hendri, selama dua bulan lebih ini mereka bekerja atas suruhan Iswandi selaku pemilik PT HPP. Begitu juga pihak PT Citra mengatakan, sebagian gaji sudah diserahkan ke PT HPP. "Kami seperti dioper ke sana sini. Kami tak tahu lagi harus gimana," kata Hendri.

Para pekerja tersebut juga sudah membuat laporan ke Polsek Nongsa dan Polsek Batuaji serta Disnaker Batam, namun laporan mereka tidak ditanggapi. Sampai akhirnya mereka memutuskan mendatangi Polresta Barelang untuk mendapatkan solusi.

Selain itu, mereka juga mengawal direktur dan petugas lapangan PT HPP, Aris dan Ramadan agar bisa mempertanggungjawabkan proses pembayaran gaji para buruh uang kini terkatung-katung.

"Kami datang kesini (Mapolres), untuk meminta solusi. Tadi sudah ada perundingan antara kami dengan direktur dan penganggung jawab PT HPP, tapi tidak ada hasil. Mereka juga mengaku merasa ditipu Iswandi," jelas Hendri.

Untuk Hendri bersama 5 orang rekannya yang menerima upah borongan, jika ditotalkan secara keseluruhan, perusahaan harus membayar gaji mereka sebesar  Rp35 juta untuk enam orang. "Itu sudah dikurangi. Kalau ditotalkan semua, bisa lebih. Belum lagi kawan-,kawan  lainnya yang mendapatkan upah harian," jelas Hendri.

Sementara itu, Aris dan Ramadan akhirnya memutuskan untuk membuat laporan penipuan yang dilakukan Iswandi yang merupakan Direktur Utama PT HPP. "Kami hanya dikontrak. Uang dari PT Citra untuk gaji pekerja masuk ke rekeningnya pak Iswandi, tapi malah urusan ini dilimpahkan ke kami. Pakai apa kami bayar, sementara uangnya ada di rekening pak Iswandi," kata Aris.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit