logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Pengadilan Negeri Batam Kekurangan Hakim
Kamis, 24-04-2014 | 15:37 WIB | Penulis: Roni Ginting
 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (Batam) masih kekurangan hakim untuk memimpin persidangan. Akibatnya, penyelesaian perkara menjadi lambat.

"Saat ini kita masih mengalami kekurangan hakim sehingga penyelesaian perkara agak lambat," kata Khairul Fuad, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dia menjelaskan, saat ini di PN Batam hanya ada sembilan hakim atau tiga majelis. Sedangkan idealnya adalah 12 hakim untuk empat majelis. "Jadi, idealnya itu ada penambahan tiga hakim lagi untuk mempercepat penyelesaian perkara," terangnya.

Kekurangan personel hakim itu telah disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru belum lama ini dan mendapat tanggapan positif. "Mudah-mudahan akan ada penambahan hakim lagi dalam waktu dekat," ujarnya. (*)

Editor: Roelan

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit