logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Brimob Gadungan Babak Belur Dihajar Massa di Bengkong Laut
Kamis, 24-04-2014 | 14:37 WIB | Penulis: Hadli
 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Purwadi Eko Saputra, babak belur dihajar massa di Pujasera Golden King, Bengkong Laut saat kedoknya sebagai anggota Brimob gadungan terbongkar.

Kejadian itu berlangsung pada Senin (14/4/2014) lalu, saat Purwadi yang mengaku anggota Brimob bernama Fadli mengantar pacarnya, Riska, ke pujasera tersebut untuk bekerja sebagai penyanyi.

"Setiba di lokasi, dia keliling Pujasera Golden King dan nyari orang bernama Rendra Saputra, yang mengeroyoknya  tiga hari sebelumnya. Setelah dicari tak jumpa, Purwadi kemudian menelpon kawan-kawannya dan datang enam orang menggunakan 4 unit kendaraan bermotor mengelilingi lokasi," kata Ajun Komisaris Besar Hartono, Kabid Humas Polda Kepri, Kamis (24/4/2014).

Mendengar ada suara keributan sepeda motor, tiga orang sekuriti mendatangi komplotan tersebut dan meminta untuk tidak ribut karena mengganggu kenyamanan pengunjung. Teguran itu dijawab Purwadi dengan mengaku kalau dirinya adalah anggota Brimob bernama Fadli.

Karena mengaku sebagai anggota Brimob, sekuriti di wilayah itu yang mengenal Kompol Catur,  mantan Kapolsek Bengkong, melaporkan bahwa ada orang yang mengamuk mengaku sebagai anggota Brimob. Kompol Catur yang juga ayah dari Briptu Kharisma Julian Dipo anggota Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Kepri.

Mendapat laporan itu, Briptu Kharisma bersama rekannya, Briptu Fadly anggota Detasemen Gegana dan Brigadir Joni Hidayat, anggota staf Satbrimob Polda Kepri berhasil mengamankan Purwadi di Pujasera Golden King, Bengkong Laut, setelah babak belur. Pelaku lalu dibawa ke Mako Satbrimob Polda Kepri.

"Dari tangan Purwadi diamankan satu pucuk senjata airsoft gun jenis Revolver dengan No.PK0710041, enam butir peluru airsoft gun, satu buah sarung senjata api pendek, satu buah KTP palsu beralamat di Perum Pondok Permata Blok E/09 RT 004 RW 018 Kel Seilangkai, Sagulung. Dua lembar KTA Polri dengan nama Purwadi Eko Saputra, Pangkat Brigadir NRP 83040918, Jabatan Anggota Polda Kepri, Kesatuan Polda Kepri," terangnya.

Lanjut Hartono, KTA tersangka dikeluarkan di Batam tanggal 15-12-2013. Pejabat yang berwenang yang menandatangani KTA tersebut tertera tertanda Kasat Brimob, Tori Kristian (nama sebenarnya Kristian Tori-red).

"Tak hanya itu, Purwadi agaknya 'gila' polisi sebab tiga buah foto yang ditemukan berseragam dinas Polri beratribut Provost," ujar Hartono.

Selanjutnya, dari Mapolda Kepri, Purwadi dibawa ke Polresta Barelang. Karena kondisinya babak-belur, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indrio membawa terangka ke Rumah Sakit Awal Bros pada Selasa (15/4/2014) sore untuk menjalani perobatan. Kini Purwadi ditahan untuk menjalani proses hukum.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit