logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Jalankan Rekomendasi Panwaslu, KPU Batam Hitung Ulang Perolehan Suara di Kecamatan Bengkong
Rabu, 23-04-2014 | 20:56 WIB | Penulis: Gokli
 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara dari Kecamatan Bengkong untuk DPRD Batam, yang sebelumnya sudah sempat diplenokan, ditari kembali oleh  KPU Kota Batam. Penarikan kembali hasil pleno khusus untuk perolehan suara DPRD Batam dari Kecamatan Bengkong itu, setelah KPU Batam berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepri hingga KPU Pusat.

Ketua KPU Kota Batam, M. Syahdan, menyampaikan, penarikan kembali hasil pleno tersebut khusus untuk perolehan suara DPRD Batam dari Kecamatan Bengkong, setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepri dan selanjutnya KPU Kepri berkoordinasi dengan KPU Pusat.

Hasil koordinasi itu, lanjut Syahdan, bahwa KPU Batam wajib hukumnya menaati dan menjalankan rekomendasi Panwaslu. Sehingga, rekapitulasi perolehan suara untuk DPRD Kota Batam dari Kecamatan Bengkong ditarik kembali.

"Kami harus menjalankan rekomendasi Panwaslu Batam. Hasil rekapitulasi perolehan suara dari Kecamatan Bengkong untuk DPRD Batam kami tarik kembali," kata Syahdan saat membuka kembali pleno sekitar pukul 20.00 WIB, setelag sebelumnya diskorsing sekitar pukul 17.25 WIB.

Perolehan suara dari tiap kecamatan yang dianggap bermasalah, lanjut Syahdan, sesuai rekomendasi Panwaslu Batam akan mereka jalankan. Hal ini juga demi menjaga kenetralan KPU melaksanakan pemilu di Kota Batam.

"Dengan segala resiko, kami akan menjalankan rekomendasi Panwaslu Batam," kata Syahdan yang disambut tepuk tangan sebagian saksi dan para anggota Panwaslu Batam.

Hingga berita ini diunggah, kotak suara dari semua TPS se-Kecamatan Bengkong dibawa masuk ke ruang pleno untuk dihitung ulang, khusus untuk DPRD Kota. Selanjutnya, hal yang sama juga akan dilakukan untuk Kecamatan Batam Kota.

Sebelumnya, sebelum Pleno diskorsing sekitar pukul 17.25 WIB, rekapitulasi perolehan suara dari Kecamatan Bengkong untuk DPRD Batam sudah dijalankan tanpa menghitung ulang surat suara. Saat itu, Panwaslu Batam, yang sebelumnya telah merekomendasikan hitung ulang, menyetujui asalkan PPK Bengkong menyerahkan data asli untuk diplenokan KPU Batam.

"Asal sesuai dengan data asli, kami dapat menolerir rekomendasi kami. Tapi harus menggunakan data yang asli, dan data yang asal-asalan itu diserahkan ke kami," ujar Ketua Panwaslu Batam itu.

Para saksi parpol yang ada di dalam ruang Pleno juga setuju untuk dibacakan data asli, hingga akhirnya penghitungan ulang dengan membuka surat suara pun dibatalkan dan dilanjut dengan pembacaan perolehan suara sesuai data asli yang diserahkan Ketua PPK Bengkong, Hendrayani.

Berikut perolehan suara DPRD Kota Batam dari Kecamatan Bengkong yang dibacakan Komisioner KPU Batam, sesuai dengan data asli yang diserahkan Ketua PPK Bengkong:

1. Nasdem = 1.892
2. PKB = 3.097
3. PKS = 1.480
4. PDI-P =  2.262
5. Golkar = 9.390
6. Gerindra = 5.165
7. Demokrat = 5.725
8. PAN = 4.336
9. PPP = 2.625
10. Hanura = 4.094
14. PBB = 1.020
15. PKPI = 569

Usai menyelesaikan Pleno rekapitulasi perhitungan suara dari Kecamatan Bengkong, KPU Batam menskorsing pleno sekitar pukul 17.25 WIB. Direncanakan akan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, untuk Kecamatan Batam Kota.

Editor: Redaksi

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit