logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


KPK Minta Dana Bansos Dikelola Kemensos agar Tak ada Penyimpangan
Kamis, 17-04-2014 | 18:55 WIB | Penulis: Surya
 
Wakil Ketua KPK Zulkarnain
 

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta instansi terkait baik di pusat maupun daerah untuk berbenah dalam pengadaan dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos), karena ditemukan banyak penyimpangan dalam penyalurannya di daerah.


Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Kamis (17/4/2014). "KPK menemukan banyaknya penyimpangan bantuan sosial khususnya ke daerah yang tidak tercapai. Dia menilai, apa yang seharusnya mendapat bansos, tidak tepat sasaran dan serapannya juga tidak tercapai dengan baik," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, penggunaan dana bansos itu seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, korban bencana alam dan bantuan beasiswa yang sudah ditetapkan sebagai program dan rencana rutin. 

"Rencanakan dengan baik di awal tahun, berapa anggarannya dan alokasinya kemana. Yang paling penting, berapa yang mau diberikan dan siapa yang bertanggung jawab," katanya.

KPK menilai, bansos harus dijadikan program utama, mengingat banyak masyarakat yang membutuhkan, akibat bencana alam atau kemiskinan. Semuanya dinilai harus ada pengkajian lebih lanjut mengenai pendanaan untuk masyarakat kurang mampu dan bencana alam agar tepat sasaran.

"Bansos pendidikan itu uangnya ada, tapi banyak yang tidak mendapat bagiannya. Bukan masalah habis atau tidaknya uang tersebut, melainkan apakah programnya tercapai dengan baik atau tidak," tegasnya.

Satu instansi.
Zulkarnain menegaskan, agar pengelolaan dana bansos sebaiknya dikelola secara terpusat di satu intansi saja, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), bukan seperti sekarang dikelola berbagai kementerian/lembaga (K/L) karena dinilai tidak efektif.

"Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp 91 triliun untuk dana bansos. Jika pengelolaan di banyak kementerian/lembaga seperti sekarang, maka penyalurannya tidak akan tepat sasaran," katanya.

Zulkarnain mencontohkan penyaluran bansos di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Dari kajian KPK, banyak pihak yang tidak menerima dana program tersebut.

"Datanya saja kita minta ke Kemendikbud tidak lengkap. Uangnya dihitung sekian, tapi di bawah banyak yang tidak mendapatkan," jelasnya. 

Karena itu berdasarkan kajian Litbang KPK, dana bansos merekomendasikan agar dikelola oleh Kemensos saja karena merupakan institusi yang paling tepat untuk mengelolanya, sebab terkait masyarakat miskin.

Jika masih ada anggarannya di K/L lain, Zulkarnain menilai itu tidak perlu dikategorikan sebagai bansos. Program tersebut bisa masuk dalam pagu lain dengan rincian yang lebih tepat.

"Kalau seperti beasiswa, masuk saja ke program pokok. Rencanakan dengan baik saat awal tahun, masukkan ke anggaran pokok. Kemudian misalnya Kementerian PU ada anggaran bansos yang besar, itu buat apa? Mau bikin jalan kenapa harus bansos? Bikin saja program pokok untuk pembangunan jalan, rencanakan dengan baik dan lakukan dengan tepat," jelasnya.

Sebab, Rp 1 anggaran negara yang dikeluarkan termasuk dana bansos, harus dipertanggungjawabkan. Meski niatnya baik, tapi kalau penggunaannya tidak tepat bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kalau salah kelola akan bermasalah, karena sasaran tidak tepat," katanya.

Editor: Surya


Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit