logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Disuguhi Nenas Muda Agar Tak Hamil
Luar Biasa, Kakek Bejat Ini Tega Gauli Cucunya Sejak Kelas 4 SD
Kamis, 17-04-2014 | 14:57 WIB | Penulis: Harjo
 
Hendrikus Huler, 65 tahun (menutup wajah dengan tangan), di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Hendrikus Huler (65), seorang petani di Kecamatan Teluksebong, Kabupaten Bintan, dijebloskan ke sel tahanan Polres Bintan. Kakek ini tega memperkosa cucu angkatnya -sebut saja Melati (15), yang kini duduk di kelas VII salah satu SMP di Bintan. Parahnya, perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak sang cucu masih duduk di kelas 4 SD.

"Kakek ini sudah memperkosa cucu angkatnya sendiri hingga bertahun-tahun. Bahkan dia sendiri sudah lupa berapa kali perbuatan bejat tersebut dilakukannya terhadap cucunya," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri Haryanto, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres  Bintan, Kamis (17/4/2014).

Suhardi menerangkan, tindak perkosaan itu pertama kali dilakukan pada pertengaan 2010 lalu, ketika  sang cucu masih duduk di kelas IV SD. Saat kejadian itu, si kakek terlebih dahulu mengantarkan istrinya bekerja, kemudian buru-buru pulang ke rumah dan langsung menarik cucunya itu ke dalam kamarnya.

"Korban sempat menolak, tetapi karena pelaku menendang bagian tulang rusuk serta memukul bagian kepala korban yang dibarengi dengan ancaman akan membunuhnya bahkan tidak akan menyekolahkan korban, korban yang masih di bawah umur tersebut tidak bisa berbuat banyak. Akhirnya korban pasrah digagahi kakek bejat tersebut," terang Suhardi.

Petualangan cinta si kakek bejat ini berakhir beberapa minggu lalu setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan kakek tua tersebut kepada pamannya. Marah dengan kasus yang menimpa keponakannya itu, sang paman segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian bersama orang tua korban ke Mapolres Bintan pada 13 April 2014 lalu.

Polisi berhasil membekuk pelaku, tiga hari setelah menerima laporan. Diduga, pelaku mengetahui jika perbuatannya sudah tercium oleh kepolisian, sehingga bersembunyi di hutan sekitar tempat tinggalnya.

Hendrikus, di depan penyidik, mengaku awal perbuatan bejatnya itu dilakukan karena ingin melampias nafsunya. Karena aksi pertama ini "lancar", si kakek ketagihan dan sering mengulangi perbuatannya hingga sang cucu duduk di kelas VII.

Menurut pengakuannya, perbuatan tersebut dilakukan di beberapa tempat, baik di rumah, kebun, bahkan di hutan di sekitar Teluksebong.

"Saya sudah lupa berapa kali (memperkosa dia), yang jelas sejak dia masih duduk di kelas IV SD hingga duduk di kelas 1 SMP," ucapnya.

Si kakek bejat yang ternyata juga doyan berkunjung ke lokalisasi ini mengaku, cucu angkatnya itu dipaksa melahap obat-obatan tradisional dari bahan nenas muda agar tidak hamil. Malah sang cucu juga harus menelan obat kuat.

"Supaya tak hamil, saya kasih makan nenas muda. Dan sebelum memulai, kami selalu minum obat kuat bersama-sama," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si kakek ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan bersama sejumlah barang bukti (BB) berupa pakain korban, celana dan jas hujan yang biasa dibuat alas saat pelaku melampiaskan sahwatnya terhadap korban di dalam hutan dan kebun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal  81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Editor: Roelan

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit