logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Dapat Asimilasi, Mantan Ketua KPU Batam Ikut 'Nonton' Penghitungan Suara di Tanjungpinang
Kamis, 17-04-2014 | 08:00 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Hendriyanto. (fot: dok)
 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Hendriyanto, terlihat ikut memantau proses rekapitulasi suara PPS Tanjungayun Sakti di Sekretariat PPK Bukit Bestari, Rabu (16/4/2014) siang. Terpidana kasus korupsi dana KPU Kota Batam itu juga terlihat berdiskusi dengan sejumlah massa dan simpatisan parpol yang turut serta menyaksikan perhitungan suara di PPK Bukit Bestari.

"Saya urus asimilasi (pembauran dengan masyarakat, red), mau lihat-lihat perhitungan suara ini dulu," ujar Hendriyanto, saat ditanya BATAMTODAY.COM apakah dirinya sudah bebas dari hukumannya di Rutan Kelas IA Tanjungpinang.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kunrat Kamsir, yang dikonfirmasi membenarkan jika Hendriyanto bisa keluar dari Rutan karena mendapat asimilasi pembebasan bersyarat menjelang sisa masa tahanannya.

"Benar, dia dapat asimilasi pembebasan bersyarat menjelang empat bulan lagi masa tahanan yang bersangkutan, dan setengah dari sisa tahanan yang bersangkutan dijalankan dengan mengikuti kerja sosial," ujar Kunrat.

Dia menambahkan, pihak Rutan mempekerjakan Hendriyanto sebagai tenaga sosial di Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepri.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 pada terpidana yang menerima asimilasi pembebasan bersyarat, karena dia tidak bisa langsung dipulangkan, tetapi terlebih dahulu melakukan kerja sosial," ujarnya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit