logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Kecanduan Judi Online, Pria di Bintan Kuras Uang dari ATM Rekannya
Kamis, 30-03-2023 | 11:48 WIB | Penulis: Harjo
 
Tersangka dan barang bukti hasil pencurian di Mapolsek Bintan Utara. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara berhasil mengungkap pencurian uang dari rekening milik seorang perempuan inisial NM (42) di Kabupaten Bintan.

Pencuria uang itu terungkap dilakukan rekan kerja korban TR (42). Di mana, uang sebanyak Rp 40 juta dalam rekening korban dikuras menggunakan ATM yang sebelumnya tertinggal di mobil korban.

"Tersangka TR ditangkap berdasarkan laporan saudari NM, yang melaporkan uangnya telah hilang di rekening miliknya sebanyak Rp 40 juta. Tersangka ditangkap di mess salah satu perusahaan yang ada di wilayah Gunung Kijang," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, Kamis (30/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka TR melakukan pencurian uang milik rekannya karena kecanduan main judi online, sedangkan tersangka tidak memiliki uang sehingga timbul niat jahatnya dengan mengambil ATM milik korban yang tertinggal di dalam mobi, saat tersangka ditinggalkan oleh korban di dalam mobil. Kesempatan tersebut digunakan tersangka mengambil ATM yang tertinggal, selanjutnya menstransfer uang sebesar Rp 40 juta ke rekeningnya.

Korban baru menyadari uangnya telah hilang setelah beberapa hari kemudian. Peristiwa itu pun dilaporkan korban ke Polsek Bintan Utara.

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan diancam kurungan 4 tahun penjara," tutup Kapolsek.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit