logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Aniaya Terduga Maling hingga Tewas, 4 Satpam PT BBS Jadi Tersangka
Selasa, 29-11-2022 | 13:28 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Barang bukti dugaan pencurian di PT BBS hingga berjung seorang terduga pelaku tewas. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang menetapkan empat orang Satpam PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS) sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku pencurian hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan atas insiden penganiayaan yang terjadi di PT BBS pada Minggu (27/11/2022) lalu, 7 orang Satpam PT BBS ditangkap untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 3 lainnya dijadikan sebagai saksi di dalam perkara ini. "Kita amankan 7 orang, empat orang sudah tersangka dan tiga lainnya berstatus saksi," kata Abdul Rahman, Selasa (29/11/2022).

Ia menjelaskan, saat ini para tersangka dan saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat. "Prosesnya masih berjalan, nanti kami informasikan lagi kepada rekan-rekan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejadian berawal ketika Satpam PT BBS menangkap basah upaya pencurian yang dilakukan oleh F, JS beserta satu orang lainnya yang berhasil melarikan diri.

Penganiayaan terjadi setelah F dan JS dibawa ke Pos Satpam dan diduga keduanya menerima tindakan pengeroyokan oleh oknum Satpam PT BBS.

Atas tindakan itu, JS diketahui meninggal dunia dan untuk jenazah korban sudah dipulangkan ke rumah keluarga setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit