logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Kejari Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri
Senin, 15-08-2022 | 18:36 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir. (Devi/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dugaan korupsi dana hibah Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemprov Kepri, Senin (15/8/2022).

Pada kasus tersebut, jumlah tersangka berjumlah 6 orang, namun pada saat pelimpahan, satu orang tersangka bernama Muksin, hingga saat ini berkasnya belum dilimpahkan penyidik karena masih buron dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri.

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir membenarkan pelimpahan 5 tersangka dan berkas perkara korupsi dana hibah bansos Provinsi Kepri dan langsung membentuk tim penuntut umum dari Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang.

"Berkas yang dikirim dari penyidik Polda Kepri ada 5 atas nama Mustofa atau Sasang, Tri Wahyudadi, Suparman alias Aman, M Irsyadul Fauzi alias Faulus dan Arif Agus Setiawan. Perbuatan mereka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6, 2 miliar," terangnya.

Untuk barang bukti yang diterima uang sebesar Rp 352.700.000,- terkait hibah bidang kepemudaan dan Olah raga. Adapun pasal yang ditetapkan untuk ke 5 tersangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal jo pasal 18 undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana di ubah dengan undang undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tidak pidana korupsi.

"Untuk kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 15 Agustus sampai dengan tanggal 3 September 2022 di Rutan Kota Tanjungpinang," tambahnya.

Sementara Eri Erawan selaku Kepala Rutan Tanjungpinang membenarkan telah meneritma kelima tersangka kasus korupsi tersebut.

"Tepatnya pukul 15.00 wib kelima tersangka itu dimasukkan ke dalam rutan," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit