logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


BC Tanjungpinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 400 Gram Sabu di Pelabuhan Sribayintan Kijang
Senin, 15-08-2022 | 16:44 WIB | Penulis: Harjo
 
Polres Bintan dan BC Tanjungpinang ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu. (Harjo/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Petugas Bea Cukai Tanjungpinang bekerjasama dengan Polres Bintan berhadil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Sribayintan Kijang, Bintan Timur, Minggu (14/7/2022).

Petugas juga berhasil mengamankan dua tersangka ABS (24) dan AI (25) dan barang bukti sabu seberat 400 gram.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono yang didampingi Kasat Narkoba Polres Bintan dan Faisal Rusydy Kasi penyuluhan dan pelayanan informasi Bea Cukai Tanjung Pinang, di Mapolres Bintan, Senin (15/8/2022) menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba ini karena barang bawaan kedua tersangka terdeteksi X-Ray di pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Kedua tersangka yang berasal dari Lombok Timur tersebut dicurigai saat melalui X-Ray. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap dan ditemukan 4 paket berbentuk kapsul berwarna hitam yang diduga narkoba yang disimpan di tas tangan mereka.

"Kedua tersangka adalah penumpang KM Umsini tujuan Lombok. Dimana sebelumnya, tersangka gagal membawa barang terlarang tersebut menggunakan pesawat udara via Batam ke Lombok. Karena Narkoba yang sudah dibentuk seperti kapsul tersebut tidak berhasil disimpan di anus," terangnya.

Sehingga kedua tersangka memilih jalur laut, melalui Bintan atau Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, menyeberang melalui pelabuhan Tanjungpinang. Apabila kedua tersangka apabila berhasil membawa narkoba sampai di Lombok, dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta oleh AB yang berada di Lombok Timur.

"Dari pemeriksaan awal, narkoba tersebut diketahui berasal Tanjung Balai Karimun. Hingga saat ini proses terhadap keduanya masih terus berlanjut dan sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Bintan," ujarnya.

Sementara, Faisal Rusydy Kasi penyuluhan dan layanan informasi Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, yang diminta tanggapan terkait lolosnya kedua tersangka saat membawa Narkoba dari pelabuhan Tanjungpinang mengatakan, karena keberadaan pelabuhan yang dilintasi adalah pelabuhan lokal dan tidak ditempatkan alat berupa X-Ray.

"Untuk pelabuhan lokal memang tidak diawasi karena bukan pelabuhan FTZ. Namun ke depan kita akan terus meningkat pengawasan di pelabuhan atau pintu masuk," katanya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit