logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Satpolair Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Rabu, 10-08-2022 | 19:20 WIB | Penulis: Freddy
 
Kasat Polairud Polres Karimun ,AKP Binsar Samosir bersama BKO Ditpolairud Polda Kepri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan calon TKI Ilegal. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satpolairud Polres Karimun dan BKO Direktorat Polairud Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan jalur ilegal, Rabu (10/8/2022).

Dalam konferensi pers disampaikan bahwa upaya penggagalan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal dari wilayah Karimun.

Saat itu Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di Perairan Meral Karimun. Pada posisi titik koordinat 01 derajat 0' 021"N-103 derajat 21'6836"E dan melihat ada speedboat tanpa nama yang mencurigakan.

Selanjutnya dilakukan penegakkan hukum terhadap 1 (satu) unit speed boat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha, di nakhodai oleh Sdr. N, bermuatan 3 (tiga) orang penumpang yang diduga calon PMI illegal.

Kemudian speedboat bersama nakhoda dan penumpang yang diduga PMI ilegal tersebut dibawa ke dermaga Satpolairud Polres Karimun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita berhasil mengamankan 3 orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI," kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH.

Ia menjelaskan, para calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat ( NTB). "Mereka dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia," kata Binsar.

Lanjut Binsar, pada Sabtu (6/8/2022), pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing yaitu Takong Hiu, namun setelah berjam-jam menunggu diperairan Takong hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) speadboad yang kehabisan bahan bakar.

Pada saat dalam perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli minyak, petugas melakukan penangkapan.

"Ditangkapnya di Perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak. Jadi para PMI ini rencananya akan dipindahkan di tengah laut ke speadboat lainnya baru mereka dibawa ke Malaysia. Hanya saja, setelah sekian lama menunggu, speadboat untuk transit tersebut tidak kunjung datang. Bahkan, nomor handphone orang tersebut tidak lagi dapat dihubung dan kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit