logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Buntut Dugaan Korupsi Dua Puskesmas, Jaksa Geledah Kantor Dinkes Bintan
Selasa, 30-11-2021 | 15:04 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Jaksa Kejari Bintan sedang melakukan penggeledahan Kantor Dinkes Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah menggeledah Puskesmas Sei Lekop, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan juga terus melakukan pencarian barang bukti dengan menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Selasa (30/11/2021).

Kepala Kejari (Kajari) Bintan I Wayan Riana mengatakan, untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19, pihaknya mengegeledah Puskesmas Sei Lekop dan juga kantor Dinkes Bintan. "Kami masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Wayan.

Dari penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop, penyidik berhasil menyita beberapa unit telpon genggam, 1 unit komputer yang diduga berisi file penting, 10 bundle berkas serta beberapa surat-surat penting lainnya.

Penggeledahan dilakukan pasca penyidik Kejari Bintan telah menetapkan kasus insentif nakes di Puskesmas Sei Lekop dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Diduga negara merugi ratusan juga akibat SPj insentif nakes yang diduga fiktif, dari Rp 400 juta anggaran yang digelontorkan negara untuk insentif nakes selama dua tahun anggaran, sudah terdeteksi Rp 100 juta yang pencairannya fiktif.

Sebelumnya, Kejari Bintan terus melakan penyidikan terkait dugaan korupsi di dua puskesmas di Bintan. Kali ini Kejari Bintan mulai menggeledah Pusekesmas Sungai Lekop, warga yang menunggu untuk berobat turuk menyaksikan.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit