logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Polda Kepri Proses Laporan Korban Kekerasan di SPN Dirgantara Batam
Jumat, 19-11-2021 | 16:08 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian bersama Kabid Humas Kombes Pol Hary Goldenhardt, saat konferensi pers, Jumat (19/11/2021). (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri telah merima laporan wali murid terkait kasus kekerasan di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa sejumlah siswa SPN Dirgantara Batam di antaranya IN (17), SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).

"Kasus ini akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum. Laporan sudah masuk hari ini dan ini merupakan bentuk respon cepat kami terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan," kata Harry, Jumat (19/11/2021).

Lanjut Harry, sebelumnya pihaknya sudah mulai melakukan langkah penyelidikan, karena berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara bahwa para korban telah mendapatkan tindakan kekerasan tersebut sejak kelas 10 hingga kelas 12.

Sementara Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi korban, pihaknya mendapati tindak kekerasan ferbal, fisik, hingga kekerasan merantai leher dan memborgol tangan.

"Kami sudah mintai keterangan kepada saksi korban dan akan terus kami tindaklanjuti. Lalu kami juga meminta saksi korban untuk melakukan visum dan kami telah melakukan penyitaan dokumen seperti bukti video dan foto," kata Jefri.

Adapun pasal yang akan disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 80 jo Pasal 76 (C) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Di samping itu penyidik juga akan menerapkan Pasal 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit