logo batamtoday
Rabu, 17 April 2024
JNE EXPRESS


Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejari Batam Beri Pengenalan Hukum ke Siswa SMAN 8 Batam
Senin, 18-10-2021 | 12:56 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 8. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam beri pengenalan hukum kepada pelajar di SMA Negeri 8 Batam, Senin (18/10/2021).

Dalam kesempatan ini, dihadiri langsung oleh Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Octaviandi dan sebanyak 50 pelajar SMAN 8 Batam mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut.

Dalam kegiatan ini, Wahyu beserta beberapa Jaksa dari Kejari Batam memberikan pemahaman-pemahaman hukum. Hal ini guna mencegah penerus generasi Indonesia terhindar dari pelanggaran hukum.

Dijelaskannya, kegiatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

"Dalam pertemuan ini kami memberikan banyak pemahaman kepada para generasi muda bangsa Indonesia, terkait pemahaman hukum hingga menjelaskan bahayanya narkotika," kata Wahyu di SMAN 8.

Lanjut Wahyu, pemahaman-pemahaman yang diberikan pihaknya ini untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang pihaknya miliki bahwa banyak remaja yang melakukan pelanggaran hukum.

"Maka dari itu, pemahaman-pemahaman yang kami berikan guna mencegah dan mengantisipasi generasi penerus kita melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum," ujarnya.

Ditegaskannya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan pihaknya ke setiap sekolah di Kota Batam untuk memberikan informasi-informasi positif kepada para pelajar Kota Batam.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini berlangsung lancar. Banyak pelajar yang sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan ini.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit