logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


Sabu Dikemas dalam Plastik Teh Cina Guannyinwang
Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 2 Kg Lebih Sabu dari Dua Orang Tersangka
Selasa, 11-05-2021 | 20:04 WIB | Penulis: Hadli
 
Dua pemilik sabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Plastik kemasan teh cina dengan merk Guannyinwang telah lama masuk pasar gelap peredaran narkoba jenis sabu di Indonesia. Salah satu pintu masuk adalah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Barang haram ini diseludupkan dari negri jiran Malaysia memalui jalur laut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengungkapkan, dua di antara jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu telah berhasil diamankan di Batam.

"Kedua tersangka M Ali Akbar dan Rinto alias To diamankan di tempat yang berbeda dengan total berat kotor sebanyak 2.103 gram," kata Mudji, BATAMTODAY.COM, Selasa (11/5/2021).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd menjelaskan, pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pada pukul 14.20 WIB, Ali diamankan di pinggir jalan depan Perumahan Demonde Residence Ocarina, Batam Center.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari warga Telaga Tujuh RT003/RW003, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun sebanyak 1.053 gram.

Pada saat dilakukan pengembangan, diketahui Ali bekerjasama dengan Rinto (35). Di hari yang sama, sekitar pukul 17.37 WIB, Rinto yang merupakan warga Granting Kelirahan Pulau Terong Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam berhasil ditangkap di Perumahan Tiban, Makmur Recidence Blok A nomor 5 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam beserta sabu 1.051 gram.

"Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh cina dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.051 gram," tutur Harry.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit