logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kajati Kepri Minta Jajarannya Pertahankan Predikat WBBM dari Kemenpan-RB
Rabu, 27-01-2021 | 12:20 WIB | Penulis: Asyri
 
Kajati Kepri Hari Setiyono menyematkan pin WBBM secara simbolis kepada pegawai kejaksaan. (Asyri/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono, menyematkan pin Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada pegawai kejaksaan, Rabu (27/1/2021).

WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Kejati Kepri memperoleh predikat WBBM dari Kemenpan-RB tanggal 21 Desember 2020, sedangkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) diperoleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tanggal 11 Desember 2019.

"Kepada seluruh pegawai untuk tidak berhenti berinovasi sehingga predikat WBBM bisa dipertahankan. Kajati juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri yang telah memberikan dukungan sehingga predikat WBBM bisa diperoleh," ujar Kajati dalam sambutannya.

Gubernur Kepulauan Riau diwakili Sekda dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang berhasil memperoleh penghargaan dan predikat WBBM dari Pemerintah Pusat.

Acara dilanjutkan dengan syukuran dan ramah tamah Kajati bersama seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan tamu undangan yang hadir dengan mematuhi protokol kesehatan.

Turut hadir pada acara tersebut Gubernur Kepulauan Riau diwakili Sekda Tengku Said Arif Fadillah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Kepri.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit