logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Pelaku Seorang Residivis
Polsek Lubuk Baja Bekuk Bandit Jalanan yang Biasa Mencopet di Batam
Minggu, 20-12-2020 | 14:32 WIB | Penulis: Pascal Rh
 
Pelaku Penjambretan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Lubuk Baja. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil membekuk seorang bandit jalanan yang biasa melakukan aksi penjambretan di Kota Batam.

Kasubbag Humas Polresta Barelang, Akp Betty Novia mengatakan pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis yang sering melakukan aksi penjambretan di sejumlah tempat di Kota Batam.

"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RA (33 Tahun). Ia tertangkap didepan Rs Awal Bross pada Jumat (18/12/2020) sekira Pukul 22.00 Wib lalu berdasarkan laporan korban," kata Betty melalui keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Minggu (20/12/2020).

Betty menjelaskan, peristiwa itu terjadi di simpang Rs Awal Bross. Saat kejadian, kata dia, korban baru selesai melaksanakan jogging dan hendak pulang kerumahnya yang beralamat di Kompleks Kanaan Indah, Blok B No 05, Kecamatan Lubuk Baja.

"Saat hendak pulang ke rumah, korban tiba-tiba dipepet 2 orang pengendara motor dan langsung merampas handphone milik korban," terangnya.

Masih kata Betty, ketika handphonenya dirampas, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang motor para pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur.

Dengan kejadian itu, ujarnya, korban lalu membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja. Dari laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan petunjuk dan juga ciri-ciri yang dijelaskan oleh korban, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berlari di depan Rs Awal Bros.

"Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti," tukasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta serta mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan.

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini telah dijebloskan kedalam sel tahanan Polsek Lubuk Baja," pungkasnya.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit