logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Bawaslu Karimun Benarkan Terima Laporan Terkait Video Salah Satu Paslon di Medsos
Jumat, 04-12-2020 | 20:52 WIB | Penulis: Freddy
 
Komisoner Divisi Hukum Bawaslu Karimun, Tiurida Silitonga. (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bawaslu Karimun membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait video salah satu Paslon yang menyerempet Ketua KPU Karimun.

Komisoner Divisi Hukum Bawaslu Karimun, Tiurida Silitonga mengatakan, video yang dilaporkan masyarakat itu diunggah Facebook menyinggung penyelenggara Pemilu.

Laporan itu, kata dia, akan ditelaah Bawaslu dan diplenokan, untuk menentukan langkah selanjutnya.

Adapun unsur pelanggaran ini, kata dia, baru sebatas dugaan dan kita belum lakukan klarifikasi yang pasti ada pelanggaran. "Cuma di mana bentuk pelanggaran tersebut masih kita dalami dulu," ujarnya.

Ungkap Tiuridah Silitonga, sepintas dari yang dilihat dan kalau betul yang diucapkan dalam video itu, berarti penyelenggara bisa kena juga dan kalau Paslon juga kita lihat di mana pelanggarannya.

Bawaslu Karimun akan melakukan klarifikasi semua pihak dan berkas laporan lengkap atau belum, selanjutnya diregister untuk ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait paling lama 3 plus 2 atau 5 hari setelah diregister.

Ketika ditanya siapa yang membuat laporan ke Bawaslu Karimun? Tiuridah Silitonga mengatakan ada satu orang warga atas nama pribadi. Ini dibenarkan, apalagi warga tersebut sudah mempunyai hak pilih.

"Alat bukti yang disampaikan pelapor ke Bawaslu Karimun terdiri dari screenshot dari Facebook dan video yang diunggah dari FB meskipun video tersebut sudah tak ada lagi di FB," tutupnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit