logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Geledah 3 Tempat di Bekasi, KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan Diduga Suap Kasus Benur
Rabu, 02-12-2020 | 14:38 WIB | Penulis: Redaksi
 
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan pemberian suap terkait izin ekspor benih lobster.

Bukti tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Ketiga lokasi tersebut yaitu tempat kediaman tersangka SJT (Suharjito, Direktur PT DPP), kantor dan gudang PT DPP (Dua Putra Perkasa)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Penggeledahan yang dilakukan sejak Senin sore (1/12) hingga Selasa dini hari (2/12), ditemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap, dan bukti-bukri elektronik lainnya," jelas Ali.

Penyidik pun kini sudah mengamankan barang bukti tersebut untuk dilanjutkan analisa serta penyitaan.

"Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut, tim juga di dampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan kantor PT DPP tersebut," pungkas Ali.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit