logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Mendagri Bentuk Empat Tim Monitor Realisasi APBD hingga Kesiapan Pilkada-Pilkades
Selasa, 01-12-2020 | 16:52 WIB | Penulis: Irawan
 
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)  

BATAMTODAY.com, Jakarta - Menyikapi tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dipenghujung tahun 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah membentuk 4 (empat) tim khusus, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri.

Keempat tim tersebut terdiri dari Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD, Tim Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Tim Monitoring dan Evaluasi Percepatan Perekaman Data Kependudukan, dan Tim Pemantauan Pelaksanaan Pilkades 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Jakarta. Selasa, (1/12/2020)

Benni menjelaskan fungsi dan tugas dari keempat tim tersebut sebagaimana tertera pada Surat Keputusan Mendagri dimaksud.

Pertama, Surat Keputusan Mendagri Nomor 910.05-3814 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Kondisi Pandemi Covid-19.

Tim ini, ujar Benni, bertugas melakukan pemantauan di daerah, untuk memastikan penyerapan APBD di Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan secara optimal untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Tim juga akan melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan sekaligus melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam masa pandemi Covid-19 ini.

"Selanjutnya, tim akan memberikan layanan konsultasi bagi pemerintah daerah (Pemda) apabila terdapat ketidakjelasan informasi untuk merealisasikan anggaran di daerah," ujar Benni.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit