logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


KPU Anggaran Rp 141 Juta Lebih untuk APK dan BK Dua Paslon Peserta Pilkada Bintan 2020
Senin, 19-10-2020 | 18:36 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Komisioner KPU Bintan, Syamsul. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Bintan menyampaikan, anggaran untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) dua Paslon peserta Pilkada 2020 sebanyak Rp 141.630.000.

Komisioner KPU Bintan, Syamsul menjelaskan, anggaran tersebut dibagi dua, yakni sekitar Rp 56 juta untuk belanja APK dan Rp 85 juta untuk belanja BK.

"Jumlah tersebut dibagi, APK Rp 56 jutaan dan BK 85 jutaan," tutur Syamsul, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).

Di mana untuk APK yang diberikan tiap Paslon seperti baliho ukuran 4x6 meter sebanyak 5 lembar, umbul-umbul 1x4 meter sebanyak 200 lembar dan spanduk 1x5 meter sebanyak 102 lembar.

"Sedangkan untuk BK berupa selembar kertas (flyer) sebanyak 22.500 lembar, selanjutnya 25.500 brosur, pamflet, poster dan stiker," terang Syamsul.

Meski KPU sudah mempasilitasi APK dan BK bagi Paslon, kata Syamsul, masing-masing Paslon masih tetap bisa menambah APK dan BK tersebut. Dengan catatan peletakannya, harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Untuk APK dan BK masing-masing Paslon sudah ada kita serahkan, dan BK untuk Paslon 01 sudah kita serahkan dan tinggal Paslon 02," timpal Syamsul.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit