logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Bertambah 2 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Capai 333 Orang
Senin, 19-10-2020 | 12:20 WIB | Penulis: Asyri
 
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Dok)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus Covid-19 di Tanjungpinang mencapai 333 orang setelah penambahan 2 orang pasien. Sedangkan pasien sembuh berjumlah 288 orang pada Minggu (18/10/2020).

"Pada hari ini Minggu kami sampaikan penambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 332 dan 333. Pasien merupakan warga Kota Tanjungpinang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan," terang Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma dalam releasenya, Senin (19/10/2020).

Dijelaskan, kedua pasien yakni kasus nomor 332, Tn. PB, (39), tinggal di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pasien tidak bergejala, pasien mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 326. Saat ini pasien sudah diisolasi di RSUD RAT.

Kemudian nomor 333, Nn. NS, (24), tinggal di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tidak bergejala, pasien mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 326. Saat ini pasien sudah diisolasi di RSUD RAT.

"Kedua pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSKI Galang," terang Rahma.

Sementara untuk pasien yang dinyatakan selesai melaksanakan isolasi dan dinyatakan sembuh masih berjumlah 288 pasien.

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama Puskesmas melaksanakan skrining dan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien konfirmasi, dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," himbau Rahma.

"Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman), menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutup Rahma.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit