logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


480 Warga Batam Pelangar Protokol Kesehatan Kena Sanksi Teguran
Selasa, 29-09-2020 | 19:36 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Satgas penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 terus melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan operasi sebanyak 8 kali di seluruh penjuru Kota Batam sejak 15 September 2020 lalu.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan penegakan Perwako 49 tahun 2020 ini, setidaknya hingga saat ini pihaknya telah memberikan teguran kepada 480 masyarakat Kota Batam. "480 masyarakat ini terjaring tidak menggunakan masker di tempat ramai," kata Salim di Dataran Engku Putri, Kota Batam, Selasa (29/9/2020) siang.

Dijelaskannya, dari ratusan masyarakat yang menjadi pelanggar protokol kesehatan tersebut, pihaknya hingga saat ini masih memberikan sanksi berupa teguran.

"Sesuai aturan yang berlaku, semua pelanggar masih kami berikan teguran, belum ada yang sanksi administrasi ataupun denda," ungkapnya.

Lanjut Salim, dirinya terus mengimbau masyarakat Kota Batam untuk terus menerapkan protokol kesehatan, mau itu di ruang lingkup kehidupan sehari-hari maupun di lokasi keramaian. "Kami himbau kembali kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit