logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kematian Masih Tanda Tanya Keluarga
Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Narkoba di Batam Hingga Tewas di Rumah Sakit
Selasa, 11-08-2020 | 10:12 WIB | Penulis: Hadli
 
Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman (kanan). (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Teka teki penyebab kematian Hendri Alfred Bakari alias Otong di rumah sakit, pasca-ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Barelang, masih menjadi tanda tanya pihak keluarga.

"Kami belum bisa bicara, hanya sebatas dugaan karena masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit," kata Pirman, saudara Otong, saat dihubungi via seluler, Senin (10/8/2020). Pirman juga mengaku sedang bersama kuasa hukum di rumah duka, Belakang Padang.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, yang dihuhungi via seluler mengungkap konologi penangkapan pria 38 tahun itu sampai pelaku terduga pemasok sabu terebut meninggal dunia.

"Yang bersangkutan, Hendri alias Otong, pada Kamis (6/8/2020) termonitor di kelong yang berada di Belakang Padang. Saat penangkapan, anggota mengamankan 4 orang, satu di antaranya Otong," ujar Abdul.

Dijelaskan, saat itu Otong sempat minta ke kamar mandi. Ternyata, untuk menghilangkan barang bukti. "Namun usahanya gagal, sebanyak dua paket sabu berhasil diamankan anggota. Ssedangkan satu paket lagi sudah dibuang ke laut," terang Abdul.

Dua paket yang berhasil diamankan beratnya 1,41 gram. Otong bersama tiga orang lainnya digiring ke Polresta Barelang berserta barang bukti sabu dan sebuah timbangan digital.

Dalam pemeriksaan di Satnarkoba Polresta Barelang, Otong mengaku ada sebanyak 106 kilogram lagi sabu yang disimpan di sebuah rumah di Belakang Padang. Keterangan tersebut juga diperkuat Iman yang turut diamankan.

Mendapati informasi adanya sabu berjumlah 106 kilogram, anggota Satnarkoba Polresta Barelang langsung bergegas menuju Belakang Padang. Otong berserta Iman turut serta dibawa.

"Tapi pada saat penggeledahan di rumah yang dimaksud, angggota tidak mendapati sabu sebanyak 106 kilogram itu. Dan kembali lagi ke Polres pada pukul 23.00 Wib," ungkap Abdul Rahman.

Otong yang sudah lama dimonitor, kembali menjalani pemeriksaan bersama temannya. Satu nama kembali dibuka, yakni Odi. Dan lagi-lagi, polisi harus kembali ke Belakang Padang untuk ketiga kalinya menggunakan perahu.

Setiba di rumah Odi, tambahnya, Odi tidak berada di rumah. Dugaan, kata Abdul Rahman, Odi sudah mencium penangkapan Otong sehingga melarikan diri.

"Saat perjalanan balik menuju Polres, Otong sempat mau melarikan diri di area Southlink, Tiban. Otong juga melawan kepada anggota yang saat itu bersama dirinya," tuturnya.

Setiba di Polres, kata Abdul Rahman, sekitar pukul 03.00 Wib atau 30 menit setelahnya, Otong mengeluhkan sesak nafas. Polisi langsung memesan inhaler untuk asma.

"Pada pukul 04.30 Otong sempat baikan, namun pada pukul 05.00 Ia sesak nafas lagi dan meminta diantar ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan," ungkapnya.

Sesampai di rumah sakit, Hendri alias Otong langsung diberikan pertolongan pertama oleh dokter jaga. Namun pada pukul 07.15 WIB Hendri sudah tidak tertolong lagi.

"Saat menuju rumah sakit ia masih sempat berbicara dengan anggota, mengatakan akhir-akhir ini sering mengalami sesak nafas," pungkas Abdul.

Lebih jauh, kata Abdul Rahman, keempat pelaku sempat dites urin, hasilnya positif termasuk Otong. Namun, untuk penyebab pasti meninggal, belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi.

"Tapi kita tetapkan Otong sebagai tersangka yang 3 lainnya adalah saksi karena tidak terlibat dalam kepemilikan barang bukti milik Otong," tutupnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit