logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kasus Korupsi di DPRD Kota Batam
Asril Mengaku Bingung Ditetapkan Tersangka, Salah Saya Apa?
Kamis, 06-08-2020 | 17:52 WIB | Penulis: Paskhalis RH
 
Pengacara Sekwan DPRD Kota Batam, Khoirul Akbar. (Foto: Saibansah)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Asril menyampaikan kebingungannya kepada Khoirul Akbar, pengacara yang mendampinginya selama pemeriksaan, Kamis (6/8/2020).

Kepada BATAMTODAY.COM, Khoirul Akbar mengungkapkan, dalam pemeriksaan terakhir kasus korupsi belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam, sebelum diputuskan penyidik Kejari Batam sebagai tersangka, Asril mengaku bingung, di mana pelanggaran hukum yang dilakukannya?

"Asril mengaku semua kegiatan tender dan penunjukan rekanan, semuanya telah diserahkan kepada Taufik, sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran, red) yang sekaligus menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red). Jadi, saya bingung, salah saya apa, begitu kata Asril saat pemeriksaan," tutur Khoirul Akbar.

Akbar melanjutkan, kebingungan itu pun sudah disampaikan Asril kepada penyidik Kejari Batam. Menjawab itu, penyidik mengungkapkan, semua itu berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada.

"Asril sempat shock waktu diputuskan untuk langsung ditahan di tahanan Tipikor di Lapas Tanjungpinang," ungkap pengacara muda yang hobi gowes sepeda itu.

Meski demikian, Asril secara mental sudah menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk ini. "Tapi klien kami tetap akan kooperatif menjani proses hukum di Kejari Batam, juga berharap penyidik Kejari Batam dapat bekerja lebih maksimal untuk dapat mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya ini," tutup Khoirul Akbar.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit