logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Upah Dipotong Sepihak, Puluhan Karyawan Harmoni One Hotel Mogok Kerja
Jum\'at, 24-07-2020 | 17:52 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Karyawan Harmoni One Hotel saat mogok kerja, Jumat (24/7/2020). (Foto: Paskalis RH)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan karyawan Harmoni One Hotel, Batam Centre, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pariwisata melakukan aksi mogok kerja sejak Jumat (24/7/2020) pagi.

Menurut Ketua PUK Harmoni One Hotel, Wahyu, aksi mogok kerja yang dilakukan 56 karyawan Hotel merupakan buntut dari pemotongan upah kerja secara sepihak oleh manajemen Harmoni One Hote selama masa pandemi Covid-19.

"Aksi mogok kerja yang kita lakukan hari ini terkait upah kerja yang dipotong oleh pihak manajemen hotel sebesar 50 persen," kata Wahyu.

Pemotongan upah kerja atau gaji karyawan, terangnya, sejak awal pandemi Covid-19 (dari bulan April) hingga saat ini. Adanya pemotongan upah, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya perundingan bipartit antara pengusaha dan pekerja.

"Untuk menyelesaikan persoalan ini, kami pekerja dan pengusaha sudah melakukan perundingan, namun belum ada titik temu," ujarnya.

Wahyu menuturkan, sejak diumumkan pihak manajement bahwa Hotel ditutup selama pandemi Covid-19 dan para pekerja dirumahkan, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan perundingan tersebut.

"Walaupun para pekerja dirumahkan akibat pandemi ini, kami sangat memaklumi kondisi ini. Tetapi sebelum melakukan pemotongan gaji, seharusnya kedua belah pihak sudah membicarakan hal itu," tambahnya.

Dijelaskannya, memang secara regulasi, pihak perusahaan harus tetap membayar penuh upah atau gaji dari para pekerja, walaupun mereka sudah dirumahkan. Namun kita memahami kondisi ini, maka para pekerja meminta managemen untuk dibicarakan terlebih dahulu.

"Bukan berarti kami meminta upah atau gaji dibayar full, nggak, tetapi kebutuhan para pekerja kan banyak. Ya dibicarakan terlebih dahulu, gitu loh," timpalnya.

Apalagi, lanjutnya, gaji para pekerja hanya berdasarkan UMK dan dipotong sebesar 50 persen, kemudian dibayar secara cicil sebanyak dua kali.

Menyikapi persoalan ini, sambungnya, pihak pekerja bukan hanya melakukan perundingan dengan manajement hotel, namun sudah melakukan mediasi dengan instansi terkait, tetapi belum juga menemui titik terang.

"Dalam persoalan ini, kami hanya meminta agar pihak hotel untuk membicarakan soal upah. Rencananya, aksi mogok kerja ini akan dilakukan selama satu bulan, apabila tidak ada penyelesaian dari persoalan tersebut," pungkasnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit