logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Disbudpar Data Ulang Cagar Budaya di Kota Batam
Kamis, 16-07-2020 | 15:37 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Sumur Perigi Tua, Pulau Buluh. (Foto: Putra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mendata ulang cagar budaya yang tersebar di Kota Batam.

Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, cagar budaya tersebut nantinya akan didaftarkan ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

Dijelaskannya, sebanyak 21 cagar budaya ada dalam catatan Disbudpar Kota Batam saat ini, diantaranya berada di Kecamatan Bulang tepatnya Pulau Buluh.

"Di Pulau Buluh sendiri terdapat tiga cagar budaya, diantaranya sumur atau perigi tua. sedalam 7 meter. Sumur ini mewakili situs tertua yang masih dapat dideteksi jejaknya di pulau bersejarah. Situs ini berdiameter 1,6 meter dan telah ada sejak tahun 1898 silam," kata Ardiwinata, Kamis (16/7/2020).

Selanjutnya juga terdapat Masjid dan Makam Tua. Masjid tersebut bernamakan Masjid Tua Jami’ Nurul Iman yang merupakan rumah ibadah umat Islam.

Diperkirakan bangunan tersebut didirikan pada tahun 1872. Namun, kontruksi aslinya sudah tidak kelihatan.

Sedangkan makam keramat yang diberi nama makam keramat Puding, terletak di halaman masjid. Tidak terdapat tulisan apapun untuk mengetahui siapa penghuni makam.

"Namun menurut cerita warga sekitar, makam tersebut adalah makam putri salah satu Kerajaan Bintan yang jatuh sakit saat melewati Pulau Buluh. Nama puding sendiri diambil dari pohon yang tumbuh besar di situs pemakaman tersebut sewaktu di kebumikan. Belum diketahui secara pasti siapa nama pemilik makam tersebut, hanya berdasarkan cerita masyarakat," paparnya.

Lanjut Ardi, pendataan ulang cagar budaya ini penting dilakukan agar kita memiliki data yang lengkap tentang cagar budaya yang ada di Batam.

Ditambahkannya, cagar budaya ini termasuk salah satu dari dua belas objek Pemajuan Kebudayaan Melayu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

"Cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Disamping itu juga untuk mengenalkan kekayaan cagar budaya yang kita miliki serta meningkatkan kepedulian khususnya kepada generasi muda kita dalam pelestarian warisan budaya," tegasnya.

Dirinya menambahkan, dari data sementara, terdapat 21 cagar budaya di Batam, diantaranya Makam Nong Isa, Komplek Pemakaman Temenggung Abdul Jamal, Makam Tua Aceh, Kantor Imigrasi di Belakang Padang, dan sebagainya.

"Kita (Disbudpar) akan terus berupaya untuk menemukan cagar budaya lainnya yang mungkin masih ada di Kota Batam," tutupnya.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit