logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Polda Kepri Ringkus Satu Keluarga Sindikat Pembobol Rekening
Selasa, 30-06-2020 | 20:16 WIB | Penulis: Hadli
 
Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan (tengah) bersama Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Priyo Prayitno dan PS Kasubdit V Ditreskrimsus, Kompol I Putu Bayu Pati saat konfrensi pers pengungkapan sindikat pembobol rekening, Selasa (30/6/2020). (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil menangkap sindikat pembobolan rekening dengan modus ilegal akses sim swap.

"Tersangka yang berhasil ditangkap tiga orang, satu di antaranya perempuan. Ketiganya masih satu keluarga," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Nugroho Agus Setiawan, saat memimpin konfrensi pers, Selasa (30/06/2020) siang.

Dijelaskan, ketiga tersangka berhasil ditangkapa Tim Ditreskrimsus Polda Kepri di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka, berinisial NA, AN dan AN dengan peran masing-masing.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan melaporkan kuasa palsu kepada provider telepon, bahwa handphone yang digunakannya telah hilang dan nomor handphone tersebut akan dihidupkan kembali," jelasnya.

Dilanjutkan, setelah nomor handphone dikuasai dan dapat dihidupkan kembali, segala bentuk akses dapat dioperasikan termasuk dengan akses internet banking milik korbannya.

Nugroho merinci peran ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni tersangka NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban. Tersangka AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban dan tersangka MA berperan sebagai orang yang menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain yang bisa mengakses dan mengambil alih internet banking.

"Saat ini baru kita dapati satu korban dan akan terus kita kembangkan untuk korban-korban lainnya," ujarnya.

Nugroho juga mengungkapkan bahwa para tersangka tersebut merupakan pemain lama atau sudah lama melakukan aksi kejahatannya.

Ekspos juga dihadiri Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno dan PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati.

PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan korban yang terkejut mengetahui saldo dalam rekening telah berkurang menjadi Rp 34.178.188.

"Awalnya saldo korban sebelum diambil pelaku berjumlah Rp 449.774.652. Dari laporan tersebut kita kembangkan dan berhasil mengamankan tiga tersangka dan tiga orang lainnya DPO," tutur Putu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo menghimbau, bila ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus yang serupa di harap agar melaporkan ke Polda Kepri.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat di Kepri apabila mengalami hal yang sama, jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami atau ke Kantor Polisi terdekat," tutup AKBP Priyo.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit