logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Tak Cukup Bukti, Kasus Planet Holiday Batam Dihentikan
Minggu, 31-05-2020 | 09:05 WIB | Penulis: Hadli
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto (Foto: Dok BATAMTOADY.COM)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pelanggaran aturan pemerintah saat pandemi Covid-19 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, kasus tersebut mau tidak mau dihentikan karena kurang bukti.

"Kami terpaksa hentikan karena tidak memenuhi unsur," ujar Arie kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (30/5/2020).

Dia mengatakan, penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan gelar perkara. Sebab, tambah Arie, pada saat digerebek tim tidak menemukan adanya orang dalam ruangan.

"Saat itu ruangan didapati dala kondisi kosong, yang ada hanya TV, monitor dan CPU tuturnya.

Arie menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya orang dalam jumlah banyak sedang berkumpul di salah satu ruangan di Hotel Planet Holiday Batam.

Berdasarkan informasi itu, tim langsung terjun ke lokasi memastikan adanya aktifitas seperti dimaksudkan dalam informasi itu di dalam masa pandemik Covid-19.

"Mungkin terlalu cepat anggota cek ke lapangan. Karena saat dilokasi, tim tidak menemukan adanya orang di sana," ujarnya.

Usai melakukan penggeledahan pada Rabu (15/04/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, alat sarana yang diamankan diserahkan ke Satreskrim Polresta Barelang guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Disinggung soal penggerebekan pertama pada masa pandemik Corona, Senin (6/4/2020) ditemukan adanya aktifitas di room karauke dengan jumlah 43 orang positif narkoba jenis ekstasi. Arie menegaskan untuk kasus tersebut pihaknya tidak terlibat.

"Kalau kasus narkoba bukan kita, tapi satahu saya yang positif sudah diserahkan ke BNN dan kasusnya di Polresta Barelang," jelas dia.

Meski demikian, tambah Arie, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bila ditemukan adanya unsur perjudian baik itu di Plat Holoday maupun di tempat lain.

"Kalau unsurnya memenuhi akan kita proses siapapun pelakunya. Dalam kasus ini memang tidak ada orang, jadi kami tidak bisa sembaragan menetapkan orang sebagai tersangka," tutupnya.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit