logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Terus Diperiksa, 20 Unit Mobil Tambahan Hasil Pengakuan Iptu HA
Sabtu, 30-05-2020 | 15:04 WIB | Penulis: Hadli
 
Puluhan mobil hasil kejahatan Iptu HA dibawa ke Mapolda Kepri. (Hadli)  

BATAMTOAY.COM, Batam - Iptu HA hingga kini masih menjalani pemeriksaan intens atas dugaan penipuan dan penggelapan ratusan unit kendaraan roda empat, sejak ditangkap di Riau dan digiring ke Polda Kepri, Selasa (19/5/2020) lalu.

Berdasarkan perkembangan penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri, sebanyak 113 unit mobil berbagai merk dan tipe telah berhasil diidentifikasi.

Dari jumlah tersebut, barang bukti mobil yang berhasil diamankan di Polda Kepri awalnya berjumlah 56 unit, dan hingga Jumat (29/05/2020) kemarin sudah bertambah menjadi 76 unit mobil.

Tambahan 20 unit mobil yang berhasil diamankan itu, merupakan hasil pengembangan dari pengakuan Iptu HA. Sepanjang pemeriksaan, pengakuannya berangsur memberikan petunjuk.

Berdasarkan petunjuk itu, tim bergerak cepat menyisir mengamankan kendaraan kendaraan tersebut dari para korban Iptu HA. Setelah diamankan, tim memboyong 20 unit mobil tersebut ke Mapolda Kepri dari Kabupaten Bintan.

"Ke 20 unit mobil ini hasil pengembangan tersangka HA (Iptu). Dari pengakuan itu kami menyelusuri satu persatu keberadaan mobil. Setelah berhasil diamankan kita bawa ke Polda," terang Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Sabtu (30/5/2020).

Dari kasus ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka. Diantaranya empat orang warga sipil dan satu orang oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan. Mereka adalah Arie, Rahman, Syamsul Bahri, Syahrir dan Iptu HA.

Selain lima tersangka, polisi menduga ada dua orang lainnya yang terlibat jaringan Iptu HA dalam melakukan dugaan penipuan dan penggelapan ratusan mobil di Kepri.

Kedua orang ini masih dilakukan pengejaran oleh tim Ditreskrimum Polda Kepri. Dugaan, tidak hanya 113 unit, namun mobil yang digelapkan melalui merusahaan dealer maupun perorangan lebih banyak lagi.

Di lain sisi, tim yang dibentuk Kapolda Kepri tidak hanya dari Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kepri. Ditlantas Polda Kepri turut serta dilibatkan untuk mendeteksi kebenaran dokumen ratusan kendaraan tersebut.

Sebab, dari sekian unit yang telah diamankan, ditemukan adanya dokumen mobil yang palsu. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Editor: Chandra

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit