logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Disdik Batam Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga Batas Waktu Tak Ditentukan
Selasa, 26-05-2020 | 09:56 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. (Foto: Pakalis Rianghepat)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa dari jenjang pendidikan usia dini sampai siswa sekolah menengah atas (SMA) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan melalui siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Selasa (26/5/2020).

"Iya, pelaksanaan PBM di rumah diperpanjang. Waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid-19 di Kota Batam," kata Hendri.

Hendri mejelaskan, perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Batam.

Melihat kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, kata Hendri, pemerintah melakukan antisipasi dan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dengan pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Perpanjangan waktu belajar di rumah tersebut berlaku hingga batas waktu yg nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam atau Tim Gugus Covid-19 Kota Batam," ujarnya.

Dengan tetap berlakunya proses belajar mengajar dari rumah, lanjutnya, Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah atau tempat tinggal (Work From Home) dan harus berada dirumah masing-masing.

Tenaga pendidik atau para Guru, sambungnya, dipastikan tidak boleh berada ditempat lain yang tidak semestinya, kecuali dalam keadaan mendesak untuk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing.

Sementara itu, dalam melaksanakan tugas KBM dari rumah atau tempat tinggal (Work From Home), Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM atau Ujian akhir berlangsung.

"Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yg telah disampaikan melalui surat terdahulu," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit