logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Disdik Kepri Keluarkan Edaran Peniadaan Ujian Nasional
Kamis, 26-03-2020 | 14:41 WIB | Penulis: CR-2
 
Tim Gugus Tugas Disdik kepri saat melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah. (Foto: CR-2)  

BATAMTODAYCOM , Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Kepulauan Riau kembali mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ujian nasional (UN) dan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencegahan Covid-19.

Surat Edaran bernomor B/421/182/DISDIK/2020 tanggal 24 Maret 2020 itu menerangkan peniadaan UN dan ujian kenaikan kelas, serta memperpanjang masa belajar di rumah.

Demikian disampaikan oleh Kabid Kepegawaian Disdik yang juga anggota Gugus Tugas Disdik Kepri, Said Muhammad Idris kepada BATAMTODAY.COM, (26/3/2020).

"Disdik Kepri sudah mengeluarkan Surat Edarannya untuk SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Kepri terkait peniadaan UN dan Ujian Kompetensi Keahlian UKK serta peniadaan Ujian Kenaikan Kelas, serta memperpanjang masa liburan sekolah dirumah sampai 13 April 2020," jelas Said melalui pesan pendeknya.

Dalam surat edaran tersebut juga diterangkan, sistem penilaian dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Selain hal tersebut di atas, Disdik juga menghimbau pihak sekolah agar Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Batuan Operasional Pendidikan (BOS) dapat dipergunakan untuk membiayai keperluan dalam proses pencegahan Pandemi Covid-19.

"Satuan pendidikan yang ada diharapkan dapat membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Vovid-29 satuan pendidikan dan menggunakan dana BOS dan BOP," pungkasnya.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit