logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


40 Pegawai Diskominfo Kepri Ikut Sensus Penduduk Sistem Online
Senin, 17-02-2020 | 18:40 WIB | Penulis: Redaksi
 
Petugas BPS membantu pegawai Diskominfo Kepri mengisi data sensus penduduk sistem online, Seni (17/2/2020). (Diskominfo Kepri)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pegawai Dinas Kominfo Kepri semangat mengisi data pada Sensus Penduduk 2020. Mereka, mengisi data melalui sitem online.

Ada lebih dari 40 orang pegawai Dinas Kominfo Kepri yang ikut mendatakan diri pada Sensus Penduduk 2020, yang dibantu petugas dari Badan Sensus Penduduk (BPS) Kepri, Senin (17/2/2020).

Masing-masing menyiapkan kartu keluarga (KK) dan juga buku nikah, sebagai bekal mengisi data. "Untuk mengisi data, diperlukan nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NK) dan buku nikah atau akta cerai atau akta kematian bila dibutuhkan," sebut Eko Aprianto, Kabid IPDS (Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada BPS Kepri, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Sensus Penduduk 2020 ini sudah dimulai sejak 15 Februari dan berakhir pada 31 Maret mendatang. Masyarakat diminta mendatakan diri secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. Ada 22 pertanyaan yang wajib diisi.

"Ada sekitar 22 pertanyaan, mulai dari individu, pendidikan, pekerjaan hingga perumahan. Kalau perumahan itu terkait listrik, toilet, lantai luas," tambah Eko.

Mereka yang tidak mendatakan diri pada sensus online ini, akan mengikuti sensus wawancara atau tatap muka pada Juni mendatang.

Sedangkan yang sudah mengikuti sensus secara online, tidak akan didata lagi oleh petugas melalui sistem wawancara. "Ada kode tertentu maka dia tidak akan didatangi lagi untuk diwawancarai petugas. Yang didatangi paling untuk menghitung bangunan, personilnya tidak dihitung lagi," jelas Eko.

Sensus Penduduk 2020 ini wajib diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Sensus secara online ini dapat dilakukan melalui personal computer (PC), telpon genggam atau perangkat sejenis lainnya. Bagi yang tidak memiliki perangkat tersebut, dapat datang langsung ke Kantor BPS Kepri.

"Bisa datang langsung dengan membawa nomor KK, NIK dan buku nikah atau akta cerai atau akta kematian bila dibutuhkan. Nanti akan kami pandu," terang Eko.

Di samping itu perkantoran atau perkumpulan masyarakat yang membutuhkan panduan, dapat mengundang petugas BPS.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit