BATAMTODAY.COM, Bintan - Satpolairud Polres Bintan berhasil mengamankan 35 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, yang hendak berangkat ke Malaysia, di Pantai Dugong Trikora, Kecamatan Gunungkijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (15/2/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, yang memimpin langsung pengamanan calon TKI ilegal tersebut mejelaskan, 35 TKI yang diamankan terdiri dari 29 laki-laki dan 6 perempuan.
"Selain 35 TKI illegal tersbeut, turut diamankan ABK kapal serta 3 orang sopir mobil yang mengantar TKI ilegal tersebut," terangnya.
Suardi menjelaskan, berdasarkan keterangan para sopir yang mengangkut TKI tersebut, para TKI nantinya akan dijemput dari di wilayah Telukkeriting Tanjungpinang.
"Kemungkinan mereka (TKI) sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tidak resmi terlebih dahulu ditampung di Tanjungpinang," ungkapnya.
Saat ini, ke-35 calon TKI tersebut diamankan di Kantor Satpolairud Polres Bintan di Tanjunguban. Sementara agen pengelola pemberangkatan TKI ilegal masih dilakukan pengejaran.
Editor: Surya