logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


PMK 199 Dinilai Ancam Pedagang Online yang Rata-rata Mahasiswa dan Buruh
Senin, 20-01-2020 | 13:40 WIB | Penulis: Hendra
 
Ilustrasi pedagang online  

BATAMTODAY.COM, Batam - Batam bukan luar negeri, Batam bagian dari Indonesia. Begitulah pernyataan kebanyakan dari pedagang online (online shope) serta pelaku e-commerce di Kota Batam.

Pernyataan itu muncul tidak semata-mata tanpa alasan. Pasalnya, hal ini beranjak dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 199 yang akan berlaku 30 Januari 2020.

"PMK tersebut mengatur semua kiriman keluar dari Batam akan dikenakan, pajak bea masuk, pph, dan ppn (17,5%-40%)," ujar salah seorang Pengusaha Jasa Ekspedisi Kota Batam, Saugi Sahab.

Jika PMK ini diterapkan di Batam sudah barang tentu akan membuat penggiat online shop mengeluh dan bisa menutup usaha mer ka. Efek tersebut bukan terjadi pada pengusaha semata, namun juga berdampak pada jasa ekspedisi (JNE/ JNT/POS/SICEPAT).

Lutfi, salah seorang mahasiwa di kampus swasta Batam yang juga sedang menekuni bisnis online shop mengatakan, peraturan ini tentu membuat mereka sebagai mahasiswa yang butuh pemasukan sehari-hari dari bisnis online mengeluh.

"Kedepannya akan susah kita jualan karena ada pajaknya. Penggiat online Batam kok diperlakukan sama kayak penggiat dari luar negeri. Kita ini masih bagian dari Indonesia," ujar Lutfi, Senin (20/1/2020).

Bayangkan, kata Lutfi, begitu banyak mahasiswa yang ingin mandiri sejak kuliah dengan memulai online shop mereka, belum lagi mereka yang telah bekerja dengan gaji yang sesuai UMK atau di bawah UMK, sehingga berjualan online adalah alternatif lainnya yang mereka lakukan demi menambah pemasukan.

"Gak kita online shop yang mahasiswa aja, ada jugakan para buruh pabrik yang mencari uang tambahan lewat bisnis ini akan terkena dampaknya," tambah Lutfi.

Rata-rata sebagian pedagang online di Batam adalah mahasiswa dan buruh pabrik yang sedang mencari penghasilan tambahan, di sela kegiatan hari-hari mereka.

Jika hal ini dipaksakan, secara tidak langsung pemerintah mempersulit kehidupan mereka yang sedang berjuang, untuk memenuhi pendapatan tambahan, pemenuh kebutuhan hidup harian mereka.

"Kita harap PMK 199 ini tidak menyamaratakan Batam dengan luar negeri. Batam ini masih Indonesia," tambah Wati, seorang ibu rumahtangga, yang juga berjualan online demi membantu pendapatan tambahan rumahtangganya.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit