logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kepri Dapat Penghargaan Provinsi Peduli HAM
Rabu, 11-12-2019 | 19:40 WIB | Penulis: Redaksi
 
Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Diskominfo Kepri)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan penghargaan sempena peringatan Hari HAM Sedunia ke-71.

Kepri layak mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan ini langsung diserahkan Menkopolhukam, Mahfud MD kepada Plt Gubernur Kepri, H Isdianto di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12/2019) kemarin.

Plt Gubernur Kepri, H Isdianto mengatakan, pihaknya akan selalu komitmen dalam memberikan pelayanan yang peduli dengan HAM. "Terima kasih atas penghargaan ini. Pemprov sangat komit dalam memberikan pelayanan yang peduli HAM. Terlebih untuk pelayanan dasar baik pendidikan, kesehatan maupun perlindungan anak dan perempuan," kata Isdanto usai menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia itu, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

Penghargaan ini, kata Isdianto, semakin memberi semangat bagi Kepri untuk memberi segala aspek pelayanan yang peduli HAM. Pemprov pun akan terus mendorong kabupaten/kota untuk semakin meningkatkan layanan peduli HAM kepada masyarakat.

"Aspek layanan kepada masyarakat harus adil dengan pemenuhan hak asasi manusianya," kata Isdianto.

Selain Kepri, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan kepada 21 daerah yang dinilai peduli terhadap HAM dalam pelayanan publik.

Dalam catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sampai tahun ini baru 271 dari 516 kabupaten/kota yang melaksanakan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya.

Penghargaa ini sendiri sudah ada sejak 2013 lalu. Menkumham Yasona Laoly mengatakan pemberian penghargaan ini bertujuan untuk untuk memotivasi pemenuhan hak dasar kesehatan, pendidikan, perempuan anak, pekerjaan merujuk pada peran dan tanggung jawab penghormatan atas HAM sesuai dengan capaian yang diraihnya.

Sementara, Dirjen Hak Asasi Manusia, Kemenkum HAM Mualimin Abdi menjelaskan bahwa penghargaan bagi kepala daerah diperlukan yang bertujuan memotivasi dan menjadi pendorong pemenuhan hak dasar masyarakat. Khususnya hak dasar dalam bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan.

"Ini bukan kompetisi, tetapi kami serius menilainya," kata Mualimin.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit