logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


4 Tersangka Rampok Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Sebagian Tercecer di Hutan Kawal
Sabtu, 16-11-2019 | 16:52 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Dua dari empat perampok nasabah Bank di Tanjungpinang usai menjalani operasi ringan pasca dilumpuhkan dengan tima panas. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Uang hasil dari perampokan yang dilakukan empat tersangka, masing-masing Rusdi, Masrut, Teguh dan Wahyuni alias Yudi, masih ada yang tercecer di Hutan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendi Alie mengatakan, keempat pelaku sempat membuang sebagian barang bukti, yakni tas kecil berisikan uang Rp 50 juta disekitaran hutan yang ada di Kawal.

"Jadi, pengakuan dari salah satu pelaku, tas kecil hitam uang berisi Rp 50 juta hilang saat lari ke hutan di Kawal. Kita sudah sisir, tetapi tak ketemu," ujar Alie, Sabtu (16/11/2019).

Sementara dari hasil pengembangan sejauh ini masih tetap diperiksa. Total uang yang dirampok Rp 205 juta. Alie menuturkan, uang hasil rampok yang berhasil diamankan Rp 155 juta.

Barang bukti lainnya adalah dua unit sepeda motor (sewaan), satu unit senjata tajam pisau, kunci T dan 4 unit handphone.

Untuk modus perbuatan pelaku ada alah modus lama. Sebelum beraksi, para pelaku mengintai nasabah keluar dari ban mobil targetnya. Pelaku kemudian menggembosi ban mobil menggunakan kunci T.

"Dalam beberapa lama berjalan, ban mobil kempes, pelaku langsung ambil uangnya pas korban mengecek bannya," papar Alie.

Uang yang dirampok para pelaku adalah milik perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di Dabo, Kabupaten Lingga. Para perampok ini telah mengikuti korban bernama Antoni setelah mengambil uang Rp 285 juta dari salah satu Bank Mandiri di Tanjungpinang.

Kemudian, korban berjalan menuju ke Batu 7, Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang berhenti karena bannya kempis.

Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri mobil korban, lalu memgambil uang dalam kantong plastik. Uang tersebut disimpang dalam kantong plastik sebanyak Rp 215 juta, sedangkan uang Rp 70 juta lagi disimpan di dalam tas. Kemudian, pelaku mengambil uang yang di dalam plastik.

Mendapat laporan itu, Polisi langsung bergerak cepat menangkap para pelaku saat bagi-bagi uang di salah satu kos-kosan di Batu 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit