logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Besaran UMK 2020 Tak Sesuai Harapan, FSPMI Batam Bakal Turun ke Jalan
Selasa, 05-11-2019 | 19:04 WIB | Penulis: Hendra
 
Alfitoni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2020 yang ditentukan sebesar Rp 4,1 juta berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) di kantor Disnaker Batam, Sekupang, menuai penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Bagi FSPMI Batam, PP 78/2015 tidak signifikan dalam proses penghitungan UMK regional. Dengan itu, FSPMI menyatakan penolakan kenaikan UMK 8,51 persen tersebut, meski beberapa serikat lainnya menyetujui.

"Karena hal ini, kami berencana kira-kira sebelum tanggal 15 November 2019 akan kembali turun ke jalanan. Akan kami adakan dulu rapat internal," ujar Alfitoni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Selasa (5/11/2019).

Aksi turun ke jalan nantinya disebutkan akan mengusung 3 poin utama tuntutan, yakni mengenai persoalan kenaikan UMK Batam 2020, problem kenaikan BPJS 100%, serta stabilitas harga kebutuhan harian masyarakat.

"Poin tuntutan kami pasti menolak besaran kenaikan UMK Batam 2020 bila tetap di-SK-kan oleh Gubenur Kepri. Pun juga kami menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan 100% yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan akan berlaku 1 Januari 2020," tegasnya.

"Kami juga akan meminta pemerintah memastikan tidak ada lonjakan harga bahan pokok di Batam pasca ditetapkannya UMK Batam," tambah Alfitoni.

Tambahnya lagi, estimasinya akan menurunkan 1.000 lebih buruh ke jalanan untuk menyampaikan keluh kesah mereka dari kaum kelas pekerja. Sementara untuk titik aksi, Alfitoni menyatakan masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Minimal 1.000 orang kita turunkan. Tetapi tetap menunggu hasil rapat internal kami nantinya, begitu juga untuk titik aksi," pungkasnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit