logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Dukungan untuk Jenderal Andika Copot Dandim Kendari Gegara Ulah Istri
Sabtu, 12-10-2019 | 09:52 WIB | Penulis: Redaksi
 
Dandim 147/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dandim 147/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) dicopot akibat ulah istrinya nyinyir soal kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. Selain Hendi, ada juga Sersan Dua berinisial Z yang dicopot akibat ulah istrinya.

Pencopotan itu sendiri diumumkan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Andika mengatakan pihaknya menindak suami mereka. Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

"Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Selain dicopot jabatannya, Kolonel Hendi dan Sersan Dua Z juga mendapat sanksi penahanan. Keduanya membuat posting-an nyinyir soal peristiwa penusukan Wiranto.

Andika pun mendorong agar dua istri tersebut diproses melalui peradilan umum.

"Kepada dua individu ini yang telah melakukan posting-an yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah peradilan umum," sambung Andika.

Adapun akun Facebook istri Kolonel HS yang bernama Irma Zulkifli Nasution sudah tidak ditemukan. Namun foto tangkapan layarnya sudah beredar. Ada dua tangkapan layar status Facebook yang beredar.

Posting-an pertama tertulis 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang'. Posting-an kedua, tertulis 'Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti'. Tidak ada kata yang menyebut nama Wiranto di dua posting-an itu.

Lantas apa dasar pencopotan keduanya?

Anggota Komisi Pertahanan atau Komisi I DPR 2014-2019 Mayjen (Purn) Supiadin Aries menyebut tetap ada pelanggaran disiplin yang berimbas ke HS. Dia mendukung pencopotan Dandim.

"Keluarga tanggung jawabnya. Kan keluarganya itu kan anggota Persit (Persatuan Istri Tentara). Dia kan bukan orang umum istrinya itu, dia kan terikat dalam Persatuan Istri Tentara, Persit itu, apalagi dia Dandim, dia itu ketua cabang. Otomatis sebagai istri Dandim, dia itu Ketua Cabang Persit Kodim Kendari," kata Supiadin saat dihubungi terpisah.

"Nah kemudian suaminya sebagai Komandan Kodim adalah Pembina Persatuan Istri Tentara, ya kan. Jadi kaitannya jelas," imbuh Supiadin.

Supiadin menyebut istri Kolonel HS yakni IPDN harusnya menjaga diri karena menyandang status Ketua Persit setempat. Mengolok-olok seseorang, termasuk Wiranto dalam kasus ini, disebut sebagai pelanggaran disiplin.

"Sebagai Ketua Persit cabang Kodim, sebagai istri prajurit, dia harus memberi contoh dong. Jadi otomatis karena dia Ketua Persit, pembinanya adalah Komandan Kodim, maka Komandan Kodimnya kena karena tidak mampu membina istrinya," jelas Supiadin.

Sumber: Detik.com
Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit