logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Pilkada Anambas 2020, Abdul Haris dan Wan Zuhendra Daftar di DPC PDIP
Selasa, 08-10-2019 | 11:28 WIB | Penulis: Fredy Silalahi
 
Kantor DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)  

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kepulauan Anambas membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 28 September hingga 4 Oktober 2019 lalu.

Selama 7 hari pendaftaran dibuka, sebanyak 4 orang yang mendaftar. Dua diantaranya yaitu Abdul Haris dan Wan Zuhendra. "Pendaftaran sudah ditutup, dan hanya empat nama yang mengambil formulir pendaftaran. Saya lupa dua lagi, yang jelas nama Abdul Haris dan Wan Zuhendra sudah terdaftar," kata salah satu panitia pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, PDI Perjuangan Anambas, Andik Muliawarman, Selasa (8/10/2019).

Andik mengakui, keempat nama tersebut akan memasuki seleksi ditingkat DPC. "Ini belum final, kita akan seleksi dulu sesuai juklak dan juknis dari DPP," jelasnya.

Berbeda dengan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas, pendaftaran Calon Bakal Bupati dan Wakil Bupati telah dibuka per 1 Oktober hingga 31 Desember 2019.

"Sejauh ini belum ada yang daftar, karena waktu pendaftaran juga masih panjang," kata Sulaiman, Sekretaris DPC PPP Anambas.

Sebelumnya, Abdul Haris, Ketua DPC PPP Anambas yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas mengakui kalau dirinya akan tetap maju pada Pilkada 2020 bersama Wan Zuhendra, Ketua DPC PDI-P Anambas yang juga menjabat Wakil Bupati Anambas.

"Insyaallah kami akan tetap bersama menuju Pilkada 2020," kata Abdul Haris belum lama ini. Dan hal itu juga dibenarkan langsung oleh Wan Zuhendra.

Meski belum resmi, arah koalisi PPP dan PDI-P semakin terang. Pasalnya, sesuai syarat keterwakilan di Lembaga Legislatif, kedua partai itu mempunyai nilai sebesar 15 persen. Dan bila digabung, menjadi 30. Sedangkan syarat keterwakilan di Lembaga Legislatif menuju Pilkada minimal 20 persen.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit